Sentimen
Negatif (100%)
24 Nov 2022 : 05.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pandeglang

Kasus: pelecehan seksual

Oknum Anggota DPRD Pandeglang Dipolisikan, Begini Modus Pelaku Diduga Cabuli Gadis 18 Tahun

24 Nov 2022 : 05.35 Views 2

Poros.id Poros.id Jenis Media: Regional

Oknum Anggota DPRD Pandeglang Dipolisikan, Begini Modus Pelaku Diduga Cabuli Gadis 18 Tahun


POROS.ID - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial Y dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan tindakan pelecehan seksual.

Tindakan itu dilaporkan korban Mawar (nama samaran) gadis berumur 18, warga Kecamatan Majasari.

Wakapolres Pandeglang Kompol Andi mengatakan, laporan kasus dugaan pelecehan seksual itu disampaikan pelapor melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang.

Namun demikian, kata Andi, laporan tersebut sempat dicabut oleh pihak korban pada 28 Mei 2022.

“Tiba-tiba korban yang didampingi dari dinas Perlindungan Perempuan dan Anak mencabut laporannya, padahal menurut penyidik sedang dalam proses pemeriksaan saksi dan tiba-tiba minta dilanjut lagi LP nya pada penyidik dimana betul yang dilaporkan itu inisial Y oknum anggota dewan,” terang Andi

Sebelum pencabutan laporan, lanjut Andi, Polres Pandeglang sudah melakukan pemeriksaan. Hasilnya, terduga pelaku dapat ditetapkan tersangka dengan ancaman pidana 9 tahun.

“Dari hasil visum ada tanda-tanda pencabulan dan menurut APH (Aparat Penegak Hukum) sudah memenuhi unsur dan terduga pelaku bisa ditetapkan jadi tersangka,” tuturnya

Andi menjelaskan kronologis dugaan pelecehan seksual tersebut. Menurutnya, hal itu terjadi berawal saat korban mendatangi rumah terduga pelaku

"Awalnya pada Kamis (21/04) sekitar jam 15.30 Wib di rumah pelaku di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, korban mengantarkan kue, pelaku menyuruh agar korban masuk ke dalam rumah menemui istri pelaku, namun ternyata istri pelaku sedang tidak ada di rumah," kata Andi.

Sentimen: negatif (100%)