Sentimen
Positif (44%)
24 Nov 2022 : 04.38
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

Plt Widodo Ekatjahjana Mundur dari Bursa Dirjen Imigrasi

24 Nov 2022 : 04.38 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Plt Widodo Ekatjahjana Mundur dari Bursa Dirjen Imigrasi

PELAKSANA tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Prof Widodo Ekatjahajana mundur dari bursa kursi Dirjen Imigrasi. Padahal, berdasarkan jadwal seleksi yang dikutip dari situ resmi Kementerian Hukum dan HAM, yang dilihat pada Selasa (22/11/2022), dijadwalkan wawancara terbuka kepada 10 nama yang terpilih lulus seleksi. Mereka antara lain:

1. Dicky Febrian
2. Jamaruli Manuhuruk
3. Masyhudi
4. Julexi Tambayong
5. Maulana
6. Ratna Pristiana Mulya
7. Widodo Ekatjahjana
8. Hermansyah Siregar
9. Lucky Agung Binarto
10. Eddy Hartono

Namun, secara tiba-tiba, dikabarkan Widodo Ekatjahjana mengirim surat pengunduran diri dari bursa kursi Dirjen Imigrasi. Pengunduran diri Widodo, di saat banyaknya apresiasi positif terhadap kinerja Ditjen Imigrasi selama dua bulan terakhir.
 
"Pengunduran diri ini dilakukan atas dasar kesadaran diri dan pertimbangan pribadi," ujar Widodo Ekatjahjana dalam suratnya kepada Menteri Hukum dan HAM.

Pengunduran Widodo pun menjadi sorotan, mengingat ia telah membuat sejumlah gebrakan.

Sebelum ditegur Presiden Joko Widodo, ia membuat kebijakan layanan visa dan izin tinggal di masa pandemi, kebijakan e-visa, kebijakan visa on-shore, perbaikan PP dan PMK terkait PNBP Imigrasi hingga memperoleh hibah kapal patroli dari Pemprov Kepri dan memperoleh hibah lahan sandar kapal patroli dari KEK Batam. Selain itu, membuat kebijakan dan operasionalisasi sistem autogate/smartcard di Batam.

Tak berhenti, pasca teguran Presiden, Widodo juga membuat capaian lain dalam dua bulan terakhir, yang di antaranya:

1. Memperpanjang paspor dari 5 tahun menjadi 10 tahun.
2. Kebijakan debirokratisasi untuk menyederhanakan layanan izin tinggal dari 14 hari menjadi 1 hari hingga 3 hari.
3. Kebijakan layanan VoA di bandara, kapal-kapal pesiar/cruise dan kebijakan second home visa.
4. Menghasilkan PNBP Rp4 Triliun
5. Pembentukan regulasi untuk sistem payment gateway/pembayaran e-visa dari luar negeri, kebijakan e-VoA untuk mendukung pariwisata, investasi dan tenaga kerja, kebijakan IOS dan VOA on Shipping (di atas kapal pesiar/cruise)
6. Pengembangan model kerja sama duta imigrasi dengan PARQ untuk membidik pengusaha, investor, atau pebisnis kaya di Eropa untuk investasi di Indonesia.

Selain itu, Widodo tercatat mendapat apresiasi dari Komisi III DPR, Menteri Pariwisata (tentang second home visa), Ombudsman, PT SIER, hingga Menko Marves tentang e-VOA.

Dalam surat pengunduran diri yang diserahkan kepada Menteri Hukum dan HAM, Widodo menuliskan "Semoga akan lahir pemimpin baru di Ditjen Imigrasi yang dapat membawa perubahan imigrasi ke arah yang lebih baik."

Belum diketahui penyebab Widodo mengundurkan diri. Apakah ada tekanan dari pihak lain yang membuat dirinya terpaksa mengundurkan diri, atau hal lain. Yang pasti, Widodo mundur di tengah banyaknya pihak yang memberi apresiasi atas kinerjanya. (OL-13)

Baca Juga: Imigrasi Sediakan Jalur Khusus untuk Delegasi G20

Baca Juga: Seleksi Jabatan Dirjen Imigrasi Dibuka

Sentimen: positif (44.4%)