Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BNI
Kab/Kota: Cianjur, Magelang
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Sambo Luruskan Soal Uang Rp 200 Juta di Rekening Brigadir J dan Ricky Rizal: Untuk Kebutuhan Keluarga Saya
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo meluruskan soal temuan uang senilai Rp 200 juta yang ada di rekening BNI atas nama Brigadir J.
Uang tersebut dalam persidangan terungkap ditransfer melalui mobile banking ke rekening Ricky Rizal usai kematian Brigadir J.
Sambo mengatakan uang yang berada di rekening baik Brigadir J dan Bripka Ricky Rizal merupakan miliknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," kata Sambo di persidangan, Selasa, 22 November 2022.
Baca Juga: Polisi Tak Lagi Berhentikan Pengendara Nakal, Simak Cara Cek Apakah Anda Terkena Tilang Elektronik atau Tidak
Putri Candrawathi pun menguatkan penjelasan Sambo dengan menyebut bahwa dirinya membuat kedua rekening tersebut di BNI Cibinong.
Kedua rekening itu memang sengaja dibuat untuk kebutuhan keluarga di Jakarta dan Magelang.
"Bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky dibuat Cabang Cibinong karena saya adalah nasabah Cibinong, dan untuk rekening Yosua untuk keperluan kas di Jakarta dan Ricky keperluan kas di Magelang," ujarnya.
Putri pun memastikan bahwa hal itu bisa di cek berdasarkan rekening koran terkait keluar uang dan masuk.
"Mungkin bisa diprint atau terlihat 3 bulan rekening koran bahwa mutasi keluar uang untuk keperluan keluarga kami," tuturnya.
Sebelumnya, Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam kesaksiannya Anita mengungkap adanya transaksi dari rekening Brigadir J ke Bripka Ricky Rizal melalui mobile Banking senilai Rp 200 juta.
Baca Juga: Gempa Susulan Masih Terasa di Wilayah Cianjur Hari Ini, Warga: Udah Puluhan Kali Gempanya
Hal itu diungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf pada, Senin, 21 November 2022.
"Saya ketika di-BAP diberi kuasa untuk buka data nasabah Ricky Rizal," kata Anita di persidangan.
"Ada apa," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso menanyakan hal tersebut.
"Ketika di BAP ditanyakan transaksi-transaksi yang ada di rekening saudara Ricky Rizal," ujar Anita menjawab hakim.
Lalu Anita menyatakan tercatat ada transaksi dalam rekening koran secara bertahap sebesar Rp100 juta sebanyak dua kali sehingga total Rp200 juta.
"Yang saya serahkan itu data rekening koran, rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk pemindahan dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua sebesar Rp 100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama, jadi total Rp 200 juta," ucapnya.***
Sentimen: negatif (88.3%)