Sentimen
Negatif (66%)
24 Nov 2022 : 01.40

Jokowi Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR, Mensesneg Praktikno Bocorkan Sosok Calonnya

24 Nov 2022 : 08.40 Views 2

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Jokowi Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR, Mensesneg Praktikno Bocorkan Sosok Calonnya

Reporter: Gatot Wahyu|

Editor: Gatot Wahyu|

Rabu 23-11-2022,11:38 WIB

Mensesneg Pratikno-kajiannawacita.org-kajiannawacita.org

JAKARTA, FIN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR.

Surpres tersebut terkait pergantian Panglima TNI dan berisi tentang calon pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan surpres pergantian Panglima TNi dikirim ke DPR pada hari ini, Rabu, 23 November 2022.

"Kami (Istana) sudah menghitung bahwa pada hari ini akan dikirim kepada DPR surpresnya," kata Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 November 2022.

BACA JUGA:Jokowi Diyakini Pilih KSAL Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI, Bukan Cuma Rotasi, Tapi Ini Alasannya

Pratikno pun menjelaskan alasan surpres dikirim pada Rabu ini.

Dia menyebut pengiriman Surpre pada Rabu ini juga mempertimbangkan reses DPR yang akan dimulai dalam waktu dekat. 

Siapa nama calon panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang diajukan Jokowi? Pratikno enggan menjawab dan menyerahkan ke DPR.

"Nanti kalau sudah diterima DPR, nanti dari DPR-lah yang menyampaikan," katanya.

BACA JUGA:Ini Nama yang Sudah Dikantongi Jokowi untuk Calon Pengganti Panglima TNI Andika Perkasa

Namun, dia memberikan bocoran sosok calon Panglima TNI pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Kalau calon panglima TNI pasti dari kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif. Kan gitu aja, clue-nya itu," ujar Pratikno.

Panglima TNI saat ini, yakni Jenderal TNI Andika Perkasa, akan memasuki usia pensiun pada akhir Desember 2022. Andika Perkasa dilantik Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI pada tanggal 17 November 2021 sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021. Andika saat itu menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

BACA JUGA:Surpres Calon Panglima TNI Dikirim 2 Hari Lagi?

Sumber:

Sentimen: negatif (66.7%)