Sentimen
Positif (33%)
23 Nov 2022 : 22.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cianjur

Populasi IKN Tidak Boleh Lebih dari 1,91 Juta Orang, Hanya Boleh Diisi ASN, Pekerja, dan TNI-Polri

23 Nov 2022 : 22.50 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Populasi IKN Tidak Boleh Lebih dari 1,91 Juta Orang, Hanya Boleh Diisi ASN, Pekerja, dan TNI-Polri

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian PPN/Bappenas mengatakan penduduk di Ibu Kota negara Nusantara (IKN) tidak boleh lebih dari 1,91 juta.

Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerian PPN/Bappenas Hayu Parasati mengatakan populasi di IKN tidak akan seperti Jakarta karena akan ada pengendalian penduduk.

Ia menjelaskan pada tahap pertama pemindahan IKN pada 2024 nanti, diperkirakan ada sekitar 250.000 penduduk di sana.

250.000 penduduk itu terdiri dari pekerja konstruksi, ASN, dan TNI-Polri.

Sehingga pada tahun 2045 ketika IKN selesai dibangun, diperkirakan akan ada 1,91 juta penduduk.

Baca Juga: Kisah Korban Gempa Cianjur, Baru Keluar Rumah Tiba-tiba Tempat Tinggalnya Raib Digusur Longsor

"Selesainya baru pada tahun 2045 yang diperkirakan 1,91 juta penduduk, tidak boleh lebih dari itu karena daya dukung lingkungan serta lahannya untuk 1,91 juta penduduk," katanya.

"Kenapa harus 1,91 juta penduduk? Kami menghitungnya dengan perkiraan 250 ribu penduduk itu hanya pekerja, ASN, dan TNI-Polri. Kalau membawa keluarga dan lainnya maka itu akan bisa menjadi 500 ribu orang pada tahun 2024. Namun kemungkinan konstruksi baru dimulai sehingga diperkirakan tidak sebanyak itu," kata Hayu Parasati.

Mengenai mekanisme pengendalian penduduk, Hayu Parasati mengatakan masih membicarakannya hal ini.

Ia meminta kerja sama antara pemerintah daerah setempat agar populasi di IKN bisa terjaga.

Pemindahan Ibu Kota Negara direncanakan dan dibangun dengan standar baru yang lebih tinggi, berkualitas, adaptif, inovatif, inklusif, berkeadilan, berkelanjutan, dan bermartabat.***

Sentimen: positif (33.3%)