Pakar Sebut KSAD Dudung Abdurachman Berpeluang jadi Panglima TNI
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
JawaPos.com – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dinilai berpelung menjadi Panglima TNI meneruskan tampuk jabatan Jenderal Andika Perkasa, yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022. Pendapat ini disampaikan, analis komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting.
“Kalau kita melihat dinamika politik yang berkembang apalagi menjelang Pemilu dan potensi instabilitas politiknya tinggi maka yang dapat dipercaya menangani persoalan instabilitas politik menjelang peralihan kekuasaan itu yang paling memungkinkan adalah KSAD (Jenderal Dudung Abdurachman),” kata Selamat Ginting dalam keterangannya, Selasa (22/11).
Ginting menjelaskan, jika Dudung Abdurachman terpilih menjadi Panglima TNI, tidak hanya bisa mengatasi potensi terjadinya instabilitas politik, tetapi juga ancaman nyata dari separatis di Papua. Sebab, dinilai Dudung mampu menguasai dan memahami wilayah untuk mengatasi ancaman nyata dari separatis tersebut.
“Maka KSAD yang paling bisa dipercaya memegang amanah menjadi Panglima TNI. Tapi ini kembali lagi bagaiman presiden melihat perspektifnya dari sisi mana,” ucap Ginting.
Dia lantas mencontohkan pengalaman Dudung dalam menyelesaikan persoalan ganguan atau ancaman yang berpotensi membuat gaduh situasi nasional, seperti menurunkan baliho Habib Rizieq Sihab. Kendati mendapatkan perlawanan, Dudung tetap berhasil membuat situasi politik nasional kondusif.
Selain itu, Dudung juga dinilai memiliki kemampuan komunikasi militer dan menjaga hubungan baik dengan Angkatan Darat dunia internasional. Hubungan diplolasi Dudung dengan Amerika Serikat juga tak bisa diragukan.
“Dalam beberapa kasus, presiden memberikan kepercayaan yang begitu besar kepada Jenderal Dudung karena termasuk orang yang paling berani mengambil risiko, keputusan, peran dan tanggungjawab. Kalau dari sisi itu pastilah KSAD Jenderal Dudung yang paling layak (menjadi Panglima TNI),” tegas Ginting.
Ginting menambahkan, ancaman nyata Indonesia saat ini adalah separatisme. Menurutnya separatis tersebut berada di Papua, bukan di Natuna. Dia menyebut, tidak tepat jika ancaman darat di tangani oleh kesatuan Angkatan Laut maupun Angkatan Udara.
“Kalau separatis ini kan sudah ancaman, sudah lama. Apa iya harus dipimpin Angkatan Udara atau Angkatan Laut. Kan enggak. Kalau perspeksti bergiliran maka (giliran) Angkatan Laut,” papar Ginting.
Meski demikian, Ginting mengakui KSAL dan KSAU memiliki peluang yang sama untuk menjadi Panglima TNI. Dia mengungkapkan, keputusan tersebut sejatinya merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dengan begitu, Ginting menjelaskan bahwa pergantian Panglima TNI tidak harus bergantian atau bergiliran dari masing-masing matra kesatuan. Sebab, katanya, pergantian Panglima TNI adalah hak proregatif presiden.
“Menurut saya seharusnya kalimat itu tidak perlu ada, cukup bahwa itu hak proregatif presiden karena dalam pasal 10 UUD 45 mengatakan bahwa presiden adalah pemegang kekuasaan Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Tidak ada lagi bicara bergiliran dan segala macam. Makanya UU TNI tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945,” pungkasnya.
Editor : Eko D. Ryandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Sentimen: positif (99.2%)