Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Setiabudi, Tegal, Bandar Lampung
Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Panggil Anggota Komisi X DPR hingga Bupati Jadi Saksi Kasus Suap Rektor Unila
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Kadafi sebagai saksi kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK juga memanggil dua kepala daerah, yakni Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo.
“Penyidikan perkara dugaan Tindak pidana korupsi suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila, Lampung dengan tersangka Karomani dan kawan-kawan,” Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Rektor Unila Karomani Selama 30 Hari
Selain tiga pejabat itu, KPK juga memanggil dua orang dari pihak swasta yakni Thomas Azis Riska dan M. Alzier Dhianis Thabrani.
Adapun pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Merujuk pada pemberitaan Tribunlampung.com, Thomas Azis diketahui merupakan owner Tegal Mas, pengusaha yang menjadikan pulau Tegal Mas sebagai tempat wisata.
Pulau yang dikelolanya itu sempat dikunjungi sejumlah anggota Komisi I dan III DPR RI. Salah satunya adalah mantan Wakil Ketua DPR RI asal Lampung, Azis Syamsuddin.
Saat ini, Azis Syamsuddin mendekam di balik jeruji besi karena terbukti menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 3,6 miliar.
Selain itu, Thomas juga diketahui menjadi Wakil Ketua Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU).
Baca juga: PBNU Siap Kembalikan Rp 100 Juta ke KPK jika Muktamar Ke-34 Terbukti Terima Sumbangan Suap Rektor Unila
KPK belum membeberkan materi pemeriksaan tersebut dan kaitan mereka dengan perkara Karomani.
Dalam beberapa waktu terakhir, KPK terus melakukan penyidikan dengan memanggil sejumlah dosen hingga pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sebagai saksi.
Selain itu, KPK juga memanggil mantan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN pada 17 November.
Kepada politikus Nasdem itu, penyidik mengonfirmasi dugaan penitipan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila.
Sementara itu, tersangka penyuap Karomani, Andi Desfiandi tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung.
Dalam sidang terungkap salah satu bawahan Karomani, Wakil Rektor II Bidang Keuangan Asep Sukohar menggunakan uang suap dari orangtua mahasiswa Rp 100 juta untuk biaya kesehatan Muktamar NU ke 34 di Lampung.
Baca juga: Bantah Aliran Suap Rektor Unila ke Muktamar NU, Ketua PBNU: Tak Ada Sumbangan dari Cara Tidak Halal
"Uang tersebut dipotong dari Rp 350 juta yang diserahkan di awal," kata Asep sebagaimana dikutip dari Tribunlampung.com.
Dihubungi Kompas.com, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurazi membantah bahwa PBNU menerima uang dari suap Karomani.
Ia memastikan, sumbangan yang diterima panitia Muktamar berasal dari cara-cara halal.
“Tidak ada sumbangan dari cara yang tidak halal,” kata Gus Fahrur saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/11/2022).
Sebelumnya, Karomani dan sejumlah bawahannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada 20 Agustus.
Karomani diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
Baca juga: Bantah Aliran Suap Rektor Unila ke Muktamar NU, Ketua PBNU: Tak Ada Sumbangan dari Cara Tidak Halal
Sebagai rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022.
Ia kemudian memerintahkan sejumlah bawahannya untuk melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua peserta Simanila yang sanggup membayar tarif masuk Unila. Biaya ini di luar pembayaran resmi yang ditetapkan kampus.
Bawahan Karomani yang tersebut antara lain, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kabiro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo. Proses ini juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
Selain itu, Karomani juga memerintahkan dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari orangtua mahasiswa yang telah diluluskan.
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (97%)