Sentimen
Positif (99%)
23 Nov 2022 : 12.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember, Malang, Lumajang, Tulungagung

Kasus: korupsi

KPK Panggil Wakil Bupati Lumajang Terkait Suap Bantuan Keuangan Pemprov Jatim

23 Nov 2022 : 19.55 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

KPK Panggil Wakil Bupati Lumajang Terkait Suap Bantuan Keuangan Pemprov Jatim

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar dalam kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada periode 2014-2018.

Wakil Bupati Lumajang sedianya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Komisaris Bank Jatim Budi Setiawan.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Tulungagung, Jl Ahmad Yani Timur No 9, Bago, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur atas nama Indah Amperawati, Wakil Bupati Lumajang," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/11/2022).

Selain Indah, tim penyidik KPK juga akan memeriksa Hadi Mulyono selaku Kepala Bappeda Kabupaten Jember, kemudian Mukhtar Matruhan selaku wiraswasta dan Didid Mardiyanto seorang PNS.

Sebelumnya, KPK mencecar mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo terkait proses pemberian bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) ke kabupaten dan Kota di Jatim.

Sukarwo diperiksa pada Selasa, 8 November 2022 dalam kasus dugaan suap terkait pengesahan APBD dan Bantuan Keuangan Provinsi di Pemkab Tulungagung dengan tersangka mantan Komisaris Bank Jatim Budi Setiawan.

"Dikonfirmasi terkait dengan proses pemberian bantuan keuangan dari Pemprov Jatim ke kabupaten maupun kota," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).

Selain terhadap Sukarwo, hal itu juga diselisik tim penyidik KPK kepada mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Ahmad Sukardi.

Tak hanya itu, Soekarwo dan Sukardi juga didalami soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Provinsi Jawa Timur.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan tupoksi dari TAPD di Pemprov Jatim," kata Ali.

Sukarwo sendiri usai rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik mengaku dicecar soal Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 13 Tahun 2011 terkait Bantuan Keuangan Daerah.

"Menjelaskan Pergub 13 Tahun 2011 tentang struktur didalam mengambil keputusan bantuan keuangan kedaerahan," ujar Sukarwo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Sukarwo tak menjelaskan detail Pergub 13 Tahun 2011. Namun dia mengklaim tak ada permasalahan dalam regulasi tersebut.

"Enggak ada (masalah dengan Pergub). Hanya perilaku (oknum), kalau pergubnya sudah jalan sesuai aturan," kata dia.

 

 

Gubernur Jawa Timur Soekarwo menunggu hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penanganan Bupati Malang Rendra Kresna, sebelum mengambil langkah untuk kepentingan pemerintahan.

Sentimen: positif (99.8%)