Sentimen
Negatif (99%)
23 Nov 2022 : 18.52
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cianjur

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait

KPK Buka Penyelidikan kasus Ketiga Dugaan Korupsi Bansos

23 Nov 2022 : 18.52 Views 6

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

KPK Buka Penyelidikan kasus Ketiga Dugaan Korupsi Bansos

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru soal dugaan rasuah dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial. Total, sudah ada tiga kasus dugaan korupsi bansos yang diusut saat ini.

"Pertama suap kan sudah selesai mensosnya. Kemudian KPK melakukan penyelidikan apakah itu Pasal 2 dan 3, di tengah penyelidikan kami menemukan fakta lain ada kemudian penyelidikan lagi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

Ali mengatakan tiga kasus yang diusut yakni pertama penerimaan suap yang dilakukan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang kini sudah inkrah. Setelah itu, KPK melihat adanya dugaan kerugian negara dari kasus tersebut dan membuka penyelidikan baru.

Saat tengah menyelidiki kasus kedua ini, KPK melihat ada indikasi kerugian negara lain. Sehingga, KPK membuka penyelidikan ketiga terkait dugaan korupsi pengadaan bansos ini.

"Ketika nanti sudah cukup ada peristiwa pidana, kemudian pengumpulan bukti cukup nanti kami sampaikan ke teman-teman terkait apa (kasus) bansosnya," ujar Ali.

Baca juga: NasDem Bangun Posko Bantuan dan Dapur Umum di Cianjur

Ali memastikan kasus ketiga ini berbeda dengan kasus kedua. Saat ini, Lembaga Antikorupsi masih mengumpulkan bukti untuk mencari peristiwa pidana dalam kasus tersebut.

"Kalau pada proses penyidikan kan sudah ada tersangkanya nanti kami sampaikan," ucap Ali.

Kasus ketiga ini juga berkaitan dengan dugaan adanya kerugian negara. Lembaga Antikorupsi itu berharap pengusutan kasus berlangsung mulus.

Sebelumnya, pada penyedilikan kasus kedua, KPK berambisi menyelesaikan kasus rasuah pengadaan bansos dengan cepat. Lembaga Antikorupsi menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kami sebenarnya maunya cepat, namun demikian partner kita dalam hal penegakan tindak pidana korupsi yang sebagai ahli penghitung kerugian negara juga butuh waktu juga dalam hal menghitung," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus 2022.

Karyoto mengatakan pihaknya aktif berkoordinasi dengan BPKP menyelesaikan penghitungan kerugian negara dalam pengadaan bansos itu. Namun, penghitungan dari BPKP memakan waktu cukup lama. (OL-4)

Sentimen: negatif (99.2%)