Sentimen
Negatif (72%)
23 Nov 2022 : 14.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Jokowi kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR hari in

23 Nov 2022 : 21.35 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Jokowi kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR hari in

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirim Surat Presiden (Surpres) soal pergantian Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, Surpres Jokowi dikirim pada Rabu (23/11), mengingat DPR akan memasuki masa reses pada 16 Desember 2022.

"Surpres penggantian panglima TNI itu kita akan reses juga dalam beberapa waktu ke depan akan reses di DPR. Kita sudah menghitung bahwa pada hari ini akan dikirim kepada DPR surpresnya," ujar Pratikno di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/11).

Pratikno mengaku, belum bisa mengumumkan nama yang dipilih Jokowi untuk menggantikan Andika sebagai Panglima TNI. Yang jelas, calon Panglima TNI merupakan kepala staf di TNI.

"Nanti kalau sudah diterima DPR nanti dari DPR lah yang menyampaikan. Kalau calon Panglima TNI pasti dari kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif. Kan gitu saja," katanya.

Diketahui, ada tiga kepala staf di TNI yang berpeluang untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.  Ketiganya ialah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani meminta Jokowi untuk segera mengirimkan Surpres terkait pergantian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Ia meminta kepala negara mengirimkan Surpres tersebut dalam waktu dekat, karena DPR akan memasuki masa reses pada pada 16 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.

"Saya tentu saja meminta sebelum reses dari atau penutupan masa sidang dari DPR suratnya sudah diterima oleh Ketua DPR," kata Puan di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).

Sentimen: negatif (72.7%)