Sentimen
Negatif (99%)
23 Nov 2022 : 14.12
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Morowali

Kasus: Tipikor, korupsi

KPK Disinyalir Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Kantor DPRD Morowali

23 Nov 2022 : 14.12 Views 2

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

KPK Disinyalir Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Kantor DPRD Morowali

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan kantor DPRD di Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Perkara ini merupakan pelimpahan dari Polda Sulawesi Tengah.

Deputi Penindakan KPK Karyoto menjelaskan, pihaknya melakukan pengambil alihan kasus tersebut berdasarkan koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK. Disinyalir lembaga antirasuah telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka.

“Karena ada hal yang masih dipertanyakan publik, maupun penegak hukum. Kedeputian korsup memandang perkara ini perlu ditarik, karena sudah jadi tersangka ternyata dalam proses koordinasi kepolisian dan kejaksaan, di tengah jalan ada upaya praperadilan oleh tersangka dan mereka terkabul permohonannya,” kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/11).

Diduga perkara ini menyeret Ronny Tanusaputra. Karena itu, KPK menegaskan akan mengusut perkara tersebut pada tahap penyidikan dan membawanya ke proses persidangan. “Kami yakin dalam proses ekspose kami yakin ini perkaranya ada,” tegas Karyoto.

KPK mengambil alih perkara tindak pidana korupsi pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara Tahap I tahun 2016. Pembangunan yang dikerjakan oleh MGK, sebuah perusahaan konstruksi yang diduga bernilai kontrak setelah perubahan (Addendum) sebesar Rp 9.004.617.000.

Berdasarkan laporan BPK, pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara mengakibatkan kerugian keuangan negara diduga senilai Rp 8.002.327.333. “Kalau berdasarkan hasil penelitian berkas perkara sangat dimungkinkan ada total loss,” ucap Karyoto.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan dalam mengusut penyidikan tersebut, pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi. Hal ini guna mendalami kasus tersebut. “Adapun para saksi yang telah diperiksa sejauh ini antara lain dari pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Morowali Utara serta pihak swasta,” ucap Ali, Senin (21/11).

Ali mengungkapkan, setelah penyidikan ini dianggap cukup, KPK baru akan menyampaikan secara lengkap mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan. “KPK akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk keterbukaan dari kinerja penindakan,” ungkap dia. (*)

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Muhammad Ridwan

Sentimen: negatif (99%)