Sentimen
Netral (72%)
23 Nov 2022 : 13.25
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Makan Dulu atau Sholat Dulu Ketika Lapar? Berikut Penjelasan Para Ulama

23 Nov 2022 : 20.25 Views 3

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Makan Dulu atau Sholat Dulu Ketika Lapar? Berikut Penjelasan Para Ulama

AYOBOGOR.COM -- Berikut penjelasan makan dulu atau sholat dulu ketika lapar?

Banyak diantar umat muslim yang bertanya makan dulu atau sholat dulu ketika lapar?

Setiap Muslim diwajibkan melaksanakan sholat. Rukun Islam kedua ini menjadi ritual harian agar setiap Muslim selalu mengingat Allah. Salah satu perintah salat adalah QS al-Baqarah : 238, Allah memerintahkan umatnya untuk sholat  lima waktu yang merupakan ibadah ritual umat Muslim.

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

Peliharalah segala sholat  (mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah karena Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk.

Imam Jalaluddin as-Suyuthi dalam Tafsir Jalalain menjelaskan maksud ayat ini adalah kewajiban setiap Muslim mendirikan sholat  lima waktu: Shubuh, Zuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya.

Salat wustha maksudnya adalah sholat pertengahan. Ada beberapa pendapat tentang maksud salat pertengahan. Ada yang mengatakan sholat  asar, subuh, zuhur atau selainnya dan disebutkan secara khusus karena keistimewaannya. (Berdirilah untuk Allah) dalam salatmu itu (dalam keadaan taat) atau patuh, berdasarkan sabda Nabi saw, "Setiap qunut dalam Alquran itu maksudnya ialah taat" (H.R. Ahmad dan lain-lainnya).

Ada pula yang mengatakan khusyuk atau diam, berdasarkan hadis Zaid bin Arqam, katanya, "Mulanya kami berkata-kata dalam sholat , hingga turunlah ayat tersebut, maka kami pun disuruh diam dan dilarang bercakap-cakap." (H.R. Bukhari dan Muslim)

Secara bahasa salat berasal dari bahasa Arab yang artinya doa. Sedangkan, secara istilah, sholat adalah serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.

Dalam kondisi normal, ketika waktu sholat  tiba, diperintahkan bagi seorang Muslim untuk menyegerakan salat. Namun, dalam kondisi berbeda, seperti ketika lapar dan makanan telah terhidang di depan mata sementara azan telah berkumandang, manakah yang harus didahulukan?

Dalam buku Fikih sholat  Imam Syafii karya Musthafa Al Bugha Dkk dijelaskan, Imam Syafi’i berpendapat bahwa jika sudah tiba waktu salat, tetapi di hadapan seseorang sudah terhidang makanan dan ia berada dalam kondisi lapar, dianjurkan baginya untuk mendahulukan makan dibandingkan sholat .

Hal itu dilakukan agar tujuan dan fokus berpikirnya dalam sholat  nanti hanya tertuju kepada Allah SWT. Bukan sibuk memikirkan atau membayangkan makanan yang sudah terhidang di depan mata.

Pendapat Imam Syafii ini disandarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW, “Apabila makan malam sudah tersaji, dahulukanlah makan malam tersebut dari salat Maghrib. Dan, janganlah kalian tergesa-gesa hingga makan malamnya tuntas.’’

Imam Syafii berpendapat bahwa apabila seseorang tetap mendahulukan shalat ketimbang makan, padahal ia dalam kondisi lapar, makruh hukumnya bagi dia melaksanakan sholat . Kefokusan dalam beribadah menjadi poin inti yang ditekankan dalam agama ketika seorang hamba menjalankan ibadah sholat .

Karena sifatnya yang makruh apabila dikerjakan, jumhur (mayoritas) ulama berpendapat mendahulukan makan dalam kondisi ini sifatnya adalah anjuran sunah. Bukan berarti suatu keharusan atau kewajiban, yang mana apabila ditinggalkan, maka yang bersangkutan berdosa.

Meski demikian, ada sebagian kecil ulama yang berpendapat bahwa mendahulukan makan dibandingkan shalat dalam kondisi ini dinilai sebagai sebuah keharusan dan kewajiban. Meski begitu, dalam menanggapi khazanah pemikiran para ulama fikih, pendapat dari mayoritas ulama perlu diakomodasi dan diaplikasikan ke dalam kehidupan sehari-hari tanpa mengecilkan pendapat ulama yang menghukuminya berbeda.

Sebab, setiap ulama memiliki hujah (argumentasi) yang berbeda-beda, tetapi didasari dengan kematangan dalil, ilmu, dan ijtihad. Karena itu, tak elok bagi seseorang yang tak memiliki kapasitas sekelas ulama mengomentari ijtihad yang dilakukan oleh golongan ulama tertentu.

Dalam hal ini, ada hal penting dan perlu digarisbawahi, yakni mengenai hikmah mengerjakan salat dalam keadaan khusyuk. Dalam kondisi apa pun, serumit apa pun, Islam telah memberikan kemudahan-kemudahan bagi setiap hamba untuk mendirikan salat. Dengan demikian, sudah seyogianya atas kemudahan itu umat Islam dapat menggunakannya untuk tujuan yang mulia.

Apalagi, Rasulullah SAW pernah bersabda, “Tidaklah kamu mendapatkan pahala atas shalatmu selain apa yang kamu renungkan (berkhusyuk) dari salatmu.’’

Meski demikian, umat Islam juga perlu memahami bahwa mayoritas ulama tidak memasukkan khusyuk sebagai sebuah kewajiban atau syarat sahnya sholat . Sebab, tidak dimungkinkan bagi manusia untuk dapat khusyuk 100 persen.

Terkait hal ini, Ibnu Qayyim pernah mengatakan, apabila seorang hamba tidak dapat khusyuk dalam sholat , hal itu tidak membatalkan salatnya. Meski demikian, baginya sedikit pahala.

Demikian penjelasan makan dulu atau sholat dulu ketika lapar?

Sentimen: netral (72.7%)