Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: IPB
Kab/Kota: Bogor
Tokoh Terkait
Tongam L Tobing
Empat Platform Pinjol Beri Relaksasi pada Mahasiswa IPB
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
Ada titik cerah bagi para mahasiswa IPB University yang menjadi korban penipuan toko online sehingga terjerat pinjaman online (pinjol). Keempat platform tersebut AkuLaku, Kredivo, Shopee Pay Later dan Shopee Pinjam.
Hasil koordinasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam hal ini Satgas Waspada Investasi (SWI) dengan empat platform penyedia pinjol, sebanyak 116 mahasiswa IPB/korban dijanjikan akan mendapatkan relaksasi.
Hal itu disampaikan langsung oleh pihak OJK dan perwakilan dari keempat platform tersebut di acara Sosialisasi Waspada Investasi Ilegal dan Pinjol yang digelar di Kampus IPB University, di Dramaga, Kabupaten Bogor, Senin (21/11).
"Kami sudah berkoordinasi dengan empat penyedia pinjaman. Dan kami menyampaikan usulan agar mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan toko online bisa dibantu," ungkap Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK dan Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing.
Namun demikian, lanjutnya, kesepakatan itu masih tergantung pada kebijakan masing-masing paltform. "Tapi paling tidak kami sudah menyepakati, satgas waspada investasi akan menjembatani pengumpulan data dari mahasiswa yang jadi korban. Dan kami sudah sampaikan link-nya. Paling lambat Rabu (23/11) sekitar pukul 12.00 WIB, mahasiswa IPB yang jadi korban harus sudah menyampaikan data melalui link gdocs tadi," jelasnya.
Pihaknya sambung Tongam, akan melakukan kompilasi sampaikan ke paltform, dan platform akan memutus secara individual. Karena ini pengajuan individual. "Jadi platform sangat ingin membantu mahasiswa yang jadi korban. Tetapi mereka menunggu kita mengumpulkan data semua. Data pengajuan".
Dari data pengajuan itu nantinya, akan diakses individual oleh empat platform ini untuk memutuskan apakah akan relaksasi, rescheduling, atau restrukturisasi yang pada dasarnya bertujuan untuk membantu mahasiswa yang jadi korban di IPB.
Di temui di tempat yang sama, Extra Affair Kredivo, Andi Gultom mengatakan pihaknya bersedia membantu. Namun untuk pelaksanaannya masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut. "Investigasi lebih lanjut dan tentunya baru dari sana bisa ketahuan nanti akan ada bentuk relaksasi seperti apa,"katanya.
Di Kredivo sendiri lanjutnya, banyak bentuk relaksasi. Diantaranya seperti peminjam yang hanya membayar pokoknya saja, perpanjangan tenor dan penghapusan bunga atau denda. "Tidak mungkin dibebaskan penuh dari hutang. Karena di situ ada hak dan kewajiban perusahaan dan konsumen."
"Dan ketika kita mengambil pembiayaan tentunya tugas kita juga untuk melakukan pembayaran. Atas kewajiban yang kita lakukan. Ketika nanti sudah diberikan relaksasi, tentunya kewajiban dari mahasiswa untuk mengikuti proses relaksasi tersebut. Artinya tetap herus bayar," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Andi menegaskan, bahwa pihak Kredivo sudah melakukan penghentian penagihan atau stop collection sampai data yang dikirimkan dan investigasi lebih lanjut. "Jadi memang sudah tidak ada lagi enagihan. Tapi menunggu investigasi dan penyelesaiannya seperti apa," pungkasnya.
Kasubdit IKNB Bareskrim Polri, Komisaris Besar Ma'mun mengklarifikasi bahwa yang terjadi pada mahasiswa IPB merupakan kasus penipuan dengan modus baru, modus toko online.
"Apa yang terjadi pada rekan-rekan mahasiswa kemarin itu bukannya korban pinjol, tapi murni korbam penipuan investasi. Dimana ahasiswa diperalat untuk meminjam modalnya dengan menggunakan pinjol," katanya.
Sosialisasi Waspada Investasi Ilegal dan Pinjol yang digelar di Auditoriun Fakultas Ekonomi dan Mabajemen tersebut dihadiri ratusan mahasiswa IPB University. Selain dari pihak OJK, dihadirkan juga narasumber dari Bareskrim Mabes Polri, serta pereakilan dari empat platform. (OL-12)
Sentimen: negatif (96.6%)