Sentimen
Negatif (100%)
22 Nov 2022 : 12.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Bogor, Sukabumi, Cianjur

Tokoh Terkait

BNPB: Korban Meninggal Gempa Cianjur 103 Orang

22 Nov 2022 : 19.44 Views 3

Rakyatku.com Rakyatku.com Jenis Media: News

BNPB: Korban Meninggal Gempa Cianjur 103 Orang

Reruntuhan bangunan akibat gempabumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Foto: BNPB)

Mayoritas warga meninggal karena tertimpa reruntuhan bangunan yang ambruk saat peristiwa terjadi.

RAKYATKU.COM - Warga meninggal dunia pasca gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat masih terus bertambah.

Dilansir dari BNPB data per Selasa (22/11/2022) pukul 09.55 WIB dilaporkan 103 orang meninggal dunia.

Mayoritas warga meninggal karena tertimpa reruntuhan bangunan yang ambruk saat peristiwa terjadi.

Baca Juga : Pascagempa Cianjur, XL Axiata Percepat Pemulihan Jaringan dan Sediakan Akses Telepon Gratis

Selain itu, 25 orang masih dilaporkan hilang. Pencarian masih terus dilakukan hingga hari ini.

377 orang luka-luka di Kabupaten Cianjur, 1 orang luka sedang di Kabupaten bandung, 1 orang luka berat dan 9 orang luka ringan di Kabupaten Sukabumi, dan 2 orang luka ringan di Kabupaten Bogor.

Warga mengungsi bertambah menjadi 7.060 jiwa yang tersebar di beberapa tiik. Selain itu, 8 KK mengungsi di Kabupaten Sukabumi dan 4 jiwa mengungsi di Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Update Korban Gempa Cianjur, BNPB: Korban Meninggal Dunia 268 jiwa

Sementara untuk kerusakan infrastruktur tercatat sebanyak 3.075 rumah rusak ringan, 33 unit rumah rusak sedang, dan 59 rumah rusak berat.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat masih terus melakukan pendataan terkait jumlah korban jiwa, kerusakan infrastruktur, lokasi pengungsian, dan kebutuhan mendesak.

Hingga Selasa (22/11) pukul 06.30 WIB, gempa susulan tercatat sebanyak 118 gempa dengan magnitudo terkecil M1,5 dan terbesar M4,2.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Pastikan Akan Kirim Bantuan Logistik Korban Gempa Cianjur

Merespon peristiwa tersebut, Pemerintah Kabupaten Cianjur telah mengeluarkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari dimulai tanggal 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.

BNPB juga telah memberikan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar 1,5 milyar dan bantuan logistik darurat senilai 500 juta. Bantuan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur pada saat tinjauan lapangan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Wakil Komisi VIII DPR RI, Kepala BNPB, dan Kepala BMKG.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau kepada warga di Kabupaten Cianjur dan sekitarnya untuk mengungsi apabila dirasa rumahnya masih belum aman dari bahaya gempabumi. Warga diimbau untuk tetap waspada akan adanya potensi gempa susulan.

Baca Juga : Doakan Korban Gempa Cianjur, Menag Ajak Masyarakat Salat Gaib dan Tahlil

Warga juga diminta untuk mengikuti dan mendapatkan informasi dari kanal resmi BNPB, BMKG, BPBD, dan pemerintah daerah setempat.

Sentimen: negatif (100%)