Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BNI
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Aneh Tapi Nyata! Ricky Rizal Sempat Transfer Duit Rp30 Juta ke Anak Sambo Padahal Sudah Ditahan, Kok Bisa?
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Rekening tabungan Bripka Ricky Rizal diketahui sempat melakukan transaksi dengan mengirimkan uang senilai Rp30 juta ke anak Ferdy Sambo, Trisha Eungelica.
Momen itu terjadi sewaktu Majelis Hakim mencecar saksi pegawai Bank BNI Cabang Cibinong Anita Amalia Dwi Agustina mengenai transaksi keuangan yang dilakukan oleh Ricky seusai Brigadir Yosua dibunuh pada 8 Juli 2022.
"Tadi disebutkan saudara Trisha 10 juta betul?" tanya Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
"Rp 30 juta," jawab Anita.
Baca Juga: Setelah Dibunuh, Putri Candrawathi Kuasai Pin dan Password Rekening Brigadir J, Uangnya Dipakai Untuk Ini!
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, pengacara Ricky Zena Dinda menjelakan kliennya sama sekali tidak mengetahui adanya transaksi tersebut. Sebab, transaksi itu dilakukan pada 12 Agustus 2022, sedangkan Ricky sudah ditahan sejak 7 Agustus.
Tiga orang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal (tengah), Richard Eliezer (kiri) dan Kuat Ma'ruf (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj]."RR tidak mengetahui jelasnya. Karena tanggal 7 Agustus RR sudah ditahan," kata Zena.
Zena menyebut ponsel milik Ricky seusai insiden tewasnya Yosua sudah dipegang oleh istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi. Dia menduga kuat, Putri merupakan sosok dibalik transaksi tersebut.
"Bukan RR. Handphone operasional itu sudah sama Bu PC yang pegang dari sebelum RR ditahan," jelas Zena.
Disuruh Putri Transfer Rp200 Juta
Baca Juga: Bongkar Kejahatan Ferdy Sambo Skenariokan Kasus Brigadir J, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel: Saya Juga Korban Prank!
Sebelumnya, Ricky Rizal mengakui adanya pemindahan uang senilai Rp 200 juta dari rekening milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekening miliknya.
Sentimen: negatif (92.8%)