Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19, pembunuhan
Tokoh Terkait
Putri Candrawati Tak Ikut Sidang karena Terpapar Covid-19, Kamaruddin: Harus Diuji, Mereka Ini Sering Bohong
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Putri Candrawati tidak dapat menghadiri persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022) karena terkonfirmasi reaktif Covid-19.
Padahal Putri Candrawati dan Ferdy Sambo pada hari ini dijadwalkan melaksanakan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus kematian Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak turut memberi komentar terkait absennya Putri Candrawati di persidangan.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Beberkan Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J Dipakai Untuk Ini
Kamaruddin rupanya ragu soal kabar Putri reaktif Covid-19.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut harus diuji di laboratorium. Sebab, menurut Kamaruddin, Sambo Cs kerap menebar berita bohong dan hoax.
"Harus diuji kebenarannya dengan dokter dan atau laboratorium lain, mengingat track record mereka ini sering bohong dan atau tebar hoax, agak sulit dipercaya," ucap Kamaruddin saat dihubungi, Selasa (22/11/2022) , seperti dikutip dari Suara.com.
Walaupun masih ragu atas sakit yang diderita Putri, pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tetap mendoakan agar Putri segera diberi kesembuhan.
Baca Juga: Tanggapan Kamaruddin Simanjuntak Usai BIN Bantah Berikan Informasi Wanita Simpanan Ferdy Sambo dan Judi Online
"Namun bila benar sakit, doa kami semoga lekas sembuh," kata Kamaruddin lagi.
Komentar Sambo soal Kondisi Putri Candrawati
Sang suami, Ferdy Sambo angkat bicara mengenai kondisi istrinya yang terpapar Covid-19, Selasa (22/11/2022).
Ferdy Sambo menyebut istrinya malah tidak mematuhi prokes selama ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca Juga: Ferdy Sambo Intervensi Ridwan Soplanit Tutupi Pembunuhan Brigadir J, Aryanto Sutadi: Pengaruhnya Besar Sekali
"Keluarga saya mematuhi prosedur penanganan Covid-19. Istri saya tidak mematuhi di Rutan Kejaksaan. Makanya positif sekarang," ujar Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Sambo juga menyebut bahwa selama ini Putri belum pernah terpapar Covid-19.
"Selama ini (Putri) belum pernah positif," imbuhnya.
Putri Akhirnya Disidang secara Daring
Baca Juga: Ferdy Sambo, Itu Uang Saya, Bukan Milik Brigadir J ataupun Ricky Rizal
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto membenarkan bahwa Putri terpapar Covid-19.
"Info sementara PC kena Covid-19," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan.
Djuyamto menyebut Putri direncanakan akan mengahadiri sidang secara daring atau online dari Lapas Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kemungkinan begitu (lewat daring)," jelas Djuyamto.
Baca Juga: Brigadir J Korban Kejahatan Seksual Berkali-kali oleh Putri Candrawati? Reza Indragiri Ungkap Hal Ini!
Sementara itu Tim kuasa hukum Putri Candrawati mendapat akses untuk berkomunikasi melalui sambungan telepon.
"Sepanjang persidangan, karena saudara sedang dinyatakan Covid, maka kami akan memberikan akses yang besar kepada penasihat hukum saudara untuk berkomunikasi dengan saudara untuk berkomunikasi via telepon," ucap hakim ketua Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
"Terima kasih," kata Putri.
Hakim lantas memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan akses komunikasi kepada tim kuasa hukum.
"Kepada Saudara JPU mohon diberikan akses yang besar kepada saudara terdakwa Putri Chandrawati berkomunikasi dengan PH-nya untuk berkomunikasi via telepon," kata hakim.***
Sentimen: positif (66.5%)