Sentimen
Positif (47%)
23 Nov 2022 : 03.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Magelang

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Anita Amalia

Anita Amalia

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Uang Rp200 Juta di Rekening Brigadir J Punya Saya

23 Nov 2022 : 10.45 Views 3

Tirto.id Tirto.id Jenis Media: News

Uang Rp200 Juta di Rekening Brigadir J Punya Saya
tirto.id - Ferdy Sambo mengaku uang Rp200 juta yang ada di rekening Brigadir Yosua adalah miliknya. Uang tersebut ditransfer dari rekening Yosua ke Bripka Ricky Rizal setelah Yosua terbunuh.

"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," ujar Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Hal senada juga disampaikan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang menghadiri sidang secara daring akibat terpapar COVID-19. Ia menyebut uang di rekening para ajudan sudah memiliki pos masing-masing untuk keperluan keluarga Sambo.


"Rekening Yosua untuk keperluan kas di Jakarta dan (rekening) Ricky keperluan kas di Magelang. Mungkin bisa diprint atau terlihat tiga bulan rekening koran bahwa mutasi keluar uang untuk keperluan keluarga kami," jelas Putri.

Pada persidangan sebelumnya, seorang karyawan bank bernama Anita Amalia memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Anita mengatakan dirinya sempat diinterogasi oleh pihak kepolisian. Dalam interogasi tersebut, dirinya diminta untuk membuka data nasabah Ricky Rizal.

Dari situ Anita mendapati bahwa pada 11 Juli 2022 atau 3 hari setelah Brigadir Yosua dibunuh, terdapat pemindahan saldo sebesar Rp200 juta ke rekening milik Ricky Rizal dari rekening atas nama Yosua.

"Saya ketika di-BAP diberi kuasa untuk membuka data nasabah Ricky Rizal. Saya menyerahkan rekening koran tanggal 11 Juli, dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk pemindahan dari rekening atas nama Nopriansyah Yosua sebesar 100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama, jadi total 200 juta," kata Anita kepada majelis hakim di PN Jakarta Selatan, Senin, 21 November 2022.

Sentimen: positif (47.1%)