Sentimen
Negatif (84%)
23 Nov 2022 : 02.30
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19, pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Kejagung duga Putri terpapar Covid-19 dari pengadilan

23 Nov 2022 : 09.30 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Kejagung duga Putri terpapar Covid-19 dari pengadilan

Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga paparan Covid-19 terhadap terdakwa Putri Candrawathi dalam wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Lantaran Putri tengah menjalani sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, kondisi itu baru diketahui ketika Putri mengeluh sakit. Maka dari itu, tes PCR dilakukan, dan hasilnya positif Covid-19.

"Nah sama kan begini banyak keluar dan masuk karena sidang kan ramai, di sidang kita enggak tahu bagaimana kena Covid-19," kata Ketut saat dikonfirmasi, Selasa (22/11). 

Alasannya diperkuat dengan pelacakan atau tracing terhadap para tahanan, dan para pegawai kejaksaan. Sejauh ini hanya Putri saja yang dinyatakan terpapar Covid-19.

"Baru satu aja (PC) yang terdeteksi," ujarnya.

Sebelumnya, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J, Putri Candrawathi terpapar Covid-19 sementara harus menghadapi persidangan hari ini (22/11). Persidangan lanjutan ini menghadirkan Ferdy Sambo dan Putri dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Selatan).

Penasihat hukum Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, kondisi itu telah benar adanya. Putri untuk sementara waktu akan menjalani masa isolasi mandiri.

"Benar (PC terpapar Covid-19)," kata Arman saat dikonfirmasi, Selasa (22/11).

Sentimen: negatif (84.2%)