Sentimen
Pada Pemilu 2024, KPU akan Sediakan TPS di Lapas Tebingtinggi
Sumutpos.co Jenis Media: News
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi Abdul Khalik didampingi Devisi Redatin Rudi Herwin bersilatuhrami dengan pihak Lapas IIB Kota Tebingtinggi yang diterima Kalapas Anton Setiawan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jalan Pusara Pejuang Kota Tebingtinggi menyatakan bahwa KPU Kota Tebingtinggi menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas Kelas IIB dalam pemilu 2024 mendatang, Selasa (22/11/2022).
Komisioner KPU Kota Tebingtinggi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Rudi Herwin menyatakan bahwa sesuai dengan PKPU Nomor 17 Tahun 2020 terkait pengadaan TPS di Lapas dapat diadakan jika lokasinya masuk dalam wilayah Kota Tebingtinggi.
“Jika di runut kembali di Lapas Kota Tebingtinggi dengan jumlah yang masih tentatif dan ini untuk pemetaan awal di TPS itu 2019 lalu kita ada 4 TPS, tapi dengan jumlah warga binaan yang hampir 1.668 orang dengan rincian jumlah laki Laki sebanyak 1630 orang dan sisanya wanita,” ungkap Rudi Her win.
Dijelaskannya, termasuk juga napi titipan sementara sebelum di vonis ada sekitar 150 warga binaan untuk data sementara. Maka asumsi kita TPS yang ada di lapas ada sebanyak 5 TPS dan untuk pembentukan TPS tetap mengacu pada ketentuan, salah satunya adalah jumlah pemilih paling banyak 300 orang.
terkait perkembangannya nanti ini berjalan terus.
“Secara global sementara kita petakan 5 TPS saja karena kita belum menyisir masalah penghuni lapas itu akhir masa binaannya kapan. Pastinya koordinasi lanjutan bersama pihak lapas dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tebingtinggi terkait kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terhadap warga binaan,” jelasnya.
Diungkapkan Rudi Herwin, pihak KPU Kota Tebingtinggi akan melakukan perekaman ulang atau lainnya, supaya yang tidak punya identitas tetap memiliki hak pilih.
Sedangkan Kalapas Kelas IIB Kota Tebingtinggi Anton Setiawan menyambut baik apa yang akan dilakukan oleh KPU Kota Tebingtinggi terkait adanya TPS didalam Lapas Kelas IIB Tebingtinggi, dikatakannya bahwa setiap pelaksanaan Pemilu tetap ada TPS didalam Lapas. (ian/ila)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi Abdul Khalik didampingi Devisi Redatin Rudi Herwin bersilatuhrami dengan pihak Lapas IIB Kota Tebingtinggi yang diterima Kalapas Anton Setiawan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jalan Pusara Pejuang Kota Tebingtinggi menyatakan bahwa KPU Kota Tebingtinggi menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas Kelas IIB dalam pemilu 2024 mendatang, Selasa (22/11/2022).
Komisioner KPU Kota Tebingtinggi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Rudi Herwin menyatakan bahwa sesuai dengan PKPU Nomor 17 Tahun 2020 terkait pengadaan TPS di Lapas dapat diadakan jika lokasinya masuk dalam wilayah Kota Tebingtinggi.
“Jika di runut kembali di Lapas Kota Tebingtinggi dengan jumlah yang masih tentatif dan ini untuk pemetaan awal di TPS itu 2019 lalu kita ada 4 TPS, tapi dengan jumlah warga binaan yang hampir 1.668 orang dengan rincian jumlah laki Laki sebanyak 1630 orang dan sisanya wanita,” ungkap Rudi Her win.
Dijelaskannya, termasuk juga napi titipan sementara sebelum di vonis ada sekitar 150 warga binaan untuk data sementara. Maka asumsi kita TPS yang ada di lapas ada sebanyak 5 TPS dan untuk pembentukan TPS tetap mengacu pada ketentuan, salah satunya adalah jumlah pemilih paling banyak 300 orang.
terkait perkembangannya nanti ini berjalan terus.
“Secara global sementara kita petakan 5 TPS saja karena kita belum menyisir masalah penghuni lapas itu akhir masa binaannya kapan. Pastinya koordinasi lanjutan bersama pihak lapas dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tebingtinggi terkait kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terhadap warga binaan,” jelasnya.
Diungkapkan Rudi Herwin, pihak KPU Kota Tebingtinggi akan melakukan perekaman ulang atau lainnya, supaya yang tidak punya identitas tetap memiliki hak pilih.
Sedangkan Kalapas Kelas IIB Kota Tebingtinggi Anton Setiawan menyambut baik apa yang akan dilakukan oleh KPU Kota Tebingtinggi terkait adanya TPS didalam Lapas Kelas IIB Tebingtinggi, dikatakannya bahwa setiap pelaksanaan Pemilu tetap ada TPS didalam Lapas. (ian/ila)
Sentimen: positif (97%)