Sentimen
22 Nov 2022 : 17.30
Informasi Tambahan
BUMN: BNI
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Pasca Eksekusi, Ricky Rizal Langsung Terima Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J, Kok Bisa?
23 Nov 2022 : 00.30
Views 3
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Informasi terbaru dari sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J oleh tiga terdakwa utama yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf, menemukan bukti baru dari terdakwa Ricky Rizal yang terima uang senilai Rp200 juta.
Sidang dilaksanakan hari ini, Senin 21 November 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menghadirkan saksi dari terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer.
Terdakwa Ricky Rizal yang merupakan bawahan Ferdy Sambo dan Putri Cendrawati diketahui menerima transferan uang dengan nominal Rp200 juta tersebut terkuak saat berlangsungnya sidang obstruction of justice dan hadir saksi dari pihak bank.
Baca Juga: Terkuak Fakta, Uang Brigadir J Senilai Rp200 Juta Dikuras Ricky Rizal, Bayaran dari Ferdy Sambo?
Anita Amalia selaku Customer Service BNI mengatakan bahwa terdapat uang masuk ke rekening Ricky dari rekening atas nama Nofriansyah Josua atau Brigadir J dengan nominal Rp100 juta sebanyak dua kali di waktu yang sama.
"Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal. Ada uang masuk melalui internet banking, pemindahan dari 1296249462, rekening atas nama Nofriansyah Josua, Rp100 juta dua kali di tanggal yang sama," ungkap Anita. Dikutip Ayobandung.com dari suara (21/11/2022).
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya Anita Amalia diminta membuka data nasabah Ricky Rizal dan memeriksa riwayat transaksi dari terdakwa Ricky Rizal.
Baca Juga: Terbongkar! Bripka RR Dapat Uang Rp200 Juta dari Brigadir J setelah Eksekusi, Dikendalikan Putri Candrawati?
Berdasarkan pemeriksaan tersebut ditemukan transaksi uang yang ditemukan hanyalah pemindahan rekening atas nama Nofriansyah Josua ke Ricky Rizal, setelah itu tidak ada transaksi lagi.
"Uang masuk tidak ada lagi," tambah Anita.
Berdasarkan jumlah nominal besaran uang tersebut kembali dikonfirmasi oleh majelis hakim apakah Rp200jt, Kemudian Anita membenarkan.
"Iya benar (Rp juta)," jawabnya.
Baca Juga: Misteri Hanya Bripka RR yang Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo, Punya Privilege Apa Sebenarnya?
Selain itu, Customer bank itu mengaku terdapat transaksi lain seperti uang keluar tetapi tidak hanya pembayaran kebutuhan sehari-hari dengan nominal yang sedikit.
"Transaksinya agak banyak, yang Mulia. Nominalnya tidak terlalu besar, hanya pembayaran yang banyak," tuturnya.
Sebagai informasi dalam sidang hari ini untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal menghadirkan 10 orang saksi.***
Sentimen: negatif (65.3%)