Sentimen
Netral (79%)
22 Nov 2022 : 16.49
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Partai Terkait

Aksi Teatrikal Tarik Tambang, KPK Diingatkan Lagi Soal ‘Kardus Durian’ Cak Imin

22 Nov 2022 : 23.49 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Aksi Teatrikal Tarik Tambang, KPK Diingatkan Lagi Soal ‘Kardus Durian’ Cak Imin

POJOKSATU.id, JAKARTA- Para aktivis tergabung dalam Aliansi Gerakan Amankan Muhaimin Iskandar (AGAMIS) kembali menggelar aksi teatrikal dengan tarik tambang digantungin durian saat unjuk rasa didepan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Aksi kali ini merupakan bentuk dukungan kepada KPK agar tidak mengulur-ulur waktu untuk menuntaskan kasus kardus durian yang menyeret nama Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

“Aksi tarik tambang ini sebagai simbol agar KPK tidak tarik ulur memproses kasus durian gate yang diduga melibatkan Cak Imin,” tegas Koordinator Aksi Lukman.

Selain itu, aksi tersebut juga menyerukan menolak lupa kardus duren cak imin dan gaungkan tagar #kardusdurenimin.


“Kami akan terus kawal kasus kardus durian ini hingga tuntas sampai koruptornya dijembloskan ke hotel prodeo,” ujarnya lagi.

Tak hanya itu, dari kasus kardus duren ini, pimpinan KPK ini memberikan sinyal untuk membuka kembali kasus kardus tersebut.

Ini juga menjadi momentum tepat untuk membongkar kasus kardus durian tersebut.

“Kasus itu sudah menguap di Persidangan, pastinya berkas di KPK masih tersimpan rapi jadi tinggal eksekusi saja,” ujarnya.

BACA : Pengacara Henry Yosodinigrat Laporkan Lima Anggota Polda Sulsel ke Divisi Propam Polri, Terkait Kasus Ini

Selain menggelar aksi di KPK, para massa juga melintasi kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Kerbangkitan Bangsa (PKB) dengan membawa durian.

“Biarkan bau durian ini sampai di Kantor PKB. Bila perlu KPK jemput paksa jika sudah ada bukti kuatnya,” katanya.

Dalam kasus dugaan suap pengucuran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) itu, komisi antirasuah berhasil menangkap dua tersangka.

Keduanya ialah Sekretaris Direktorat Jendral Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan.

Para aktivis itu juga menyerukan kepada KPK untuk memeriksa kembali Cak Imin dalam berbagai kasus besar lainnya. Setidaknya, kata Lukman, terdapat 3 kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menakertrans era SBY tersebut.

Pertama adalah, Kardus Durian dan berikutnya, juga ada kasus suap pembahasan anggaran optimalisasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemenakertrans 2014. (Firdausi/pojoksatu)

Sentimen: netral (79.8%)