Sentimen
Negatif (99%)
22 Nov 2022 : 12.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: Narkoba

Tergiur Dapat Cuan Banyak, Pria Sopir Antar Jemput Sekolah Nyambi Jualan Sabu

22 Nov 2022 : 12.20 Views 2

Antvklik.com Antvklik.com Jenis Media: News

Tergiur Dapat Cuan Banyak, Pria Sopir Antar Jemput Sekolah Nyambi Jualan Sabu

Antv – Tergiur mendapatkan keuntuang uang atau cuan yang yang banyak dan berlimpah, MS, pria yang sehari-hari jadi sopir antar jemput sekolah, nyambi jualan narkoba jenis sabu.

Namun kerja sambilannya sebagai pengedar barang haram itu, harus berakhir di balik jeruji besi tahanan Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.

MS ditangkap anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya, Jalan Bulak Banteng Surabaya, pada Jumat (7/10/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

AKBP Daniel Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengungkapkan, penangkapan terhadap MS bermula dari laporan warga mengenai masih adanya pengedaran sabu di kawasan Jalan Bulak Banteng Surabaya.

“Lantas polisi menindaklanjuti atas laporan tersebut, anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan pengintaian di lokasi,” jelas Daniel.

Daniel mengatakan, tersangka MS akhirnya, pada Jumat siang (7/11/2022), polisi yang berpakaian preman mendatangi rumah tersangka. Kemudian langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka. MS saat tak menduga kalau polisi menyambangi rumahnya.

“Tersangka kami bekuk saat menunggu pembeli di rumahnya,” kata Kasat Narkoba AKBP Daniel, Selasa (22/11/2022).

Lebih lanjut Daniel menjelaskan, setelah tahu yang datang ke dalam rumahnya polisi, tersangka lantas hanya bisa pasrah. Kemudian polisi melakukan penggeledahan di rumah MS.

Barang bukti yang berhasil disita dari penangkapan tersebut terdapat dua belas plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 12,6 gram, satu timbangan elektrik, dua bandel klip kosong, satu sekrop plastik, dan satu dompet hitam.

“Atas perbuatannya tersangka kami jerat pasal 112 ayat (1) atau 132 (1) atau 127 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Sentimen: negatif (99.8%)