Sentimen
Negatif (99%)
21 Nov 2022 : 08.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tanjung Priok, Kalibaru, Paris

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Teddy Minahasa

Teddy Minahasa

Pengacara AKBP Doddy: Teddy Minahasa Sarankan Sabu Dibawa Jalan Darat Dikawal Voorijder

21 Nov 2022 : 15.03 Views 3

Oposisicerdas.com Oposisicerdas.com Jenis Media: News

Pengacara AKBP Doddy: Teddy Minahasa Sarankan Sabu Dibawa Jalan Darat Dikawal Voorijder

Kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa masih dalam penyidikan polisi. 

Dalam perkara ini, enam orang warga sipil dan empat orang polisi juga ikut menjadi tersangka peredaran narkoba seberat 5 kg sabu.

Empat polisi yang terlibat yaitu AKBP Doddy Prawiranegara, Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar; Kompol KS (Kasranto) Kapolsek Kalibaru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok; Aipda AD, anggota Satresnarkoba Polres Jakbar dan Aiptu J; anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Sementara enam orang warga sipil yang terlibat kasus Irjen Teddy Minahasa yaitu HE, AR, L, AW, A dan DG. Adriel V Purba, kuasa hukum AKBP Doddy, membeberkan fakta dalam kasus ini. 

Adriel mengatakan, AKBP Doddy mengenal seorang wanita bernama Linda Pujiastuti dari Irjen Teddy Minahasa. 

"Di kontak person HP pak TM namanya Anita Cepu waktu dikirimkan ke Pak Dody. Pak Dody berkenalan dengan Linda dari Pak TM," ujar Adriel dikutip dari YouTube tvOne News.

Sampai dengan penangkapan, kata Adriel, Linda tidak kenal AKBP Dody seorang Kapolres Bukittinggi. Menurutnya, Linda tahunya Dody adalah tersangka Arif.

"Jadi pada saat ditangkap, ditanya mana Dody? Dia (Linda) nunjuknya Arif. Dia ga kenal Dody seorang kapolres. kalau tidak dikenalkan Pak TM melalui kontak person melalui chat WA, itu mereka tidak akan kenal," papar Adriel.

Saran Irjen TM Soal Bawa Sabu

Menurut Adriel, Linda dan Irjen Teddy Minahasa sempat berdebat mengenai bagaimana cara membawa sabu 5 kg dari Bukittinggi ke Jakarta.

Sempat saya tanya ke Linda, apa saran pak TM? Bu Linda jawab begini, saya sempat disuruh dari Jakarta ke Bukittinggi terus dari Bukittinggi sabu dibawa pakai jalan darat pakai mobil dan dikawal voorijder pak TM," ucap Adriel.

Sementara kepada AKBP Doddy, Teddy Minahasa menyarankan sabu itu dibawa melalui pesawat bersama dengan Teddy.

"Ini karena koper Pak TM tidak pernah dicek di bandara. Kan mengerikan sekali kan seorang jenderal seperti itu. Jadi maksud saya, apalagi sih yang ditutupi. harusnya Pak TM berjiwa ksatria, AKBP aja mengakui kok seluruh perbuatannya," tegasnya.

Menurut Adriel, bukan Doddy yang menyerahkan barang bukti 5 kg sabu ke tangan Linda melainkan tersangka bernama Arif.

"Pak Dody itu dia tidak mau makanya mengulur-ulur waktu. Sempat satu bulan mengulur waktu sebelum dikenalkan ke Linda. Setelah itu mengulur waktu tiga bulan untuk bawa ke Jakarta. dan satu bulan pada saat mengulur itu keluar mutasi. Mutasi TR nya Pak Dody, dia pindah dari Kapolres Bukittinggi ke Kabag Ro Log Polda," jelas Adriel.

"Sepemikiran dia (Doddy), kayanya memang itu bargaining pak TM. Jangan-jangan karena tidak melakukan ini dipindah. Bayangkan dia dipindah uda ungkap 41 kg, dipindah. Luar biasa," ucap Adriel.

Menurut Adriel, AKBP Doddy tidak mendapatkan apapun dari hasil penjualan sabu tersebut.

"Seperak pun dia tidak dapat. (dari) Rp500 juta, Rp100 juta diambil Kasranto, Rp50 juta diambil Linda. Rp50 juta lagi diambil Arif. Rp300 juta diserahkan Pak Dody ditukarkan dolar diserahkan kepada Pak TM. Jadi Pak Dody sampai hari ini saya yakin tidak menerima seperak pun," ujar Adriel.

Adriel pun membantah dengan tegas pernyataan Hotman Paris, pengacara Teddy Minahasa, yang menyatakan bahwa perintah menyisihkan sabu dan menukar dengan tawas hanya candaan.

"Saya membantah bercanda. Karena kalau bercanda itu kan satu kali, dua kali. Ini terus-terusan mendesak sampai terima uang. Pak Dody mengatakan dia terima uang dia mengantarkan sendiri. Kami sudah siapkan saksi-saksi, bukti chat," terangnya.

Foto: Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa/Net

Sentimen: negatif (99.8%)