Sentimen
Negatif (78%)
22 Nov 2022 : 08.40
Informasi Tambahan

BUMN: BNI

Kab/Kota: Cianjur

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ferdy Sambo Rampas Aset Brigadir J Hadiahkan Bripka RR Rp200 Juta? Pegawai Bank: Ada Bukti Rekening Koran

22 Nov 2022 : 15.40 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Ferdy Sambo Rampas Aset Brigadir J Hadiahkan Bripka RR Rp200 Juta? Pegawai Bank: Ada Bukti Rekening Koran

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Ferdy Sambo diduga rampas aset Brigadir J kemudian hadiahkan uang sebesar Rp200 juta untuk Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR. Pegawai Bank ungkapkan fakta baru dalam persidangan.

Lanjutan sidang tersangka pembunuhan Brigadir J sudah dilangsungkan kembali pada hari Senin, 21 November 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan menghadirkan saksi Anita Amalia Dwi Agustin selaku pegawai Bank BNI.

Fakta baru yang terungkap memunculkan spekulasi bahwa Ferdy Sambo rampas aset Brigadir J yang kemudian dihadiahkan untuk Bripka RR sebesar Rp200 juta setelah pegawai Bank BNI itu mencetak rekening koran atas nama tersangka.

 Baca Juga: 3 Bansos yang Bakal Cair Desember 2022: Kemensos Siapkan Rp400 Milyar untuk Penerima yang Masuk Kriteria Ini

Sidang yang sempat ditunda sepekan ini, dilangsungkan kembali dengan beragendakan pemeriksaan beberapa saksi serta menghadirkan sejumlah terdakwa seperti Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf di PN Jaksel.

Anita Amalia Dwi Agustin sang pegawai Bank BNI mengungkapkan fakta baru saat dirinya diberi kuasa untuk membuka nasabah Bripka Ricky Rizal.

Alangkah terkejutnya para peserta sidang saat mendengar kesaksian pegawai Bank itu. Disebutkan bahwa ada kegiatan transaksi dari rekening Brigadir J sebanyak Rp200 juta ke rekening Bripka RR, padahal waktu itu Yosua sudah dimakamkan.

Beranjak dari hal itu, apakah ada keterkaitannya dengan dugaan Ferdy Sambo rampas aset Brigadir J yang kemudian dihadiahkan untuk Bripka RR sebanyak Rp200 juta? Simak ulasan fakta persidangan berikut.

 Baca Juga: Tiga Orang Dilaporkan Meninggal akibat Gempa 5,6 SR Cianjur, RSUD Sayang Kebanjiran Pasien

Dilansir Ayobandung dari berbagai sumber, dalam lanjutan persidangan di PN Jaksel itu, majelis hakim awalnya bertanya kepada pegawai Bank, Anita terkait apa yang diketahuinya soal pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Anita mengaku kepada majelis hakim bahwa pada saat dirinya di BAP beberapa waktu lalu, pegawai Bank ini diberi kuasa untuk membuka data nasabad dari Bripka RR.

“Ketika di BAP itu ditanyakan transaksi yang ada miliki rekening Ricky Rizal. Rekening koran,” ungkap Anita dalam persidangan.

Tak hanya itu, pegawai Bank BNI ini membeberkan juga bahwa ada uang dari rekening milik Brigadir Yosua namun seperti ada kegiatan transaksi ke rekening Bripka RR pada tanggal 11 Juli 2022 sebesar Rp100 juta sebanyak dua kali.

 Baca Juga: Info Terbaru CPNS 2023: Cek Jadwal Pembukaan dan Syarat Wajib Seleksi di Kejaksaan

Hal ini tentunya semakin membuat pertanyaan besar, karena pada tanggal transaksi tersebut Brigadir J sendiri dikabarkan sudah dimakamkan usai menjadi korban pembunuhan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Saya serahkan data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal (Bripka RR) ada uang masuk melalui internet banking pemindahan atas nama Nofriansyah Yosua (Brigadir J) Rp100 juta dua kali di tanggal yang sama,” tambah Anita pegawai Bank itu kepada majelis hakim.

Namun Anita menegaskan bahwa dirinya hanya diberi kuasa untuk membuka rekening Bripka RR saja, tidak termasuk rekening Brigadir J.

Akan tetapi pegawai Bank BNI ini tak memaparkan sejumlah fakta lainnya, karena dirinya juga hanya diberi kuasa untuk melihat rekening saja. Jadi Anita kemungkinan tak terlalu mengetahui fakta lainnya terkait pembunuhan Brigadir J.

 Baca Juga: 5 Potret Kerusakan Akibat Gempa Bumi di Cianjur, Rumah hingga Sekolah Rusak Parah

Selain itu, Anita tak menyinggung juga bahwa kegiatan transaksi tersebut ada atau tidaknya keberkaitan dengan isu dugaan Ferdy Sambor ampas aset Brigadir J.

Beberapa waktu lalu, Kamaruddin Simanjuntak pengacara Brigadir J sempat mengungkapkan bahwa adanya dugaan Irjen Ferdy Sambo rampas aset Yosua.

Hal ini kemudian dikaitkan dengan kesaksian pegawai Bank yang menyebut adanya kegiatan transaksi dari rekening Yosua ke rekening Bripka RR, padahal pada waktu itu Brigadir J sudah dimakamkan.

Spekulasi itu menyebut bahwa hadiah uang yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo kepada ajudan yang membantunya untuk mengeksekusi Brigadir J tidak lain dana nya berasal dari hasil rampas aset korban.

 Baca Juga: Gempa 5,6 Magnitudo Robohkan Atap Kelas Universitas di Cianjur saat Perkuliahan Berlangsung

Meskipun demikian, sejauh ini belum ada klarifikasi pembenaran terkait uang Rp200 juta itu apakah hasil rampas aset oleh Ferdy Sambo atau bukan.

Selain itu, belum ada informasi terbaru juga yang menjelaskan mengenai alasan rekening Brigadir J bisa mengirimkan uang sebesar Rp200 juta ke rekening Bripka RR, si samping Yosua sudah meninggal.

Demikian ulasan singkat mengenai fakta baru yang terungkap di persidangan mengenai teka-teki uang Rp200 juta yang dikirimkan ke rekening Bripka Ricky Rizal.***

 

Sentimen: negatif (78%)