Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Paris
Kasus: Narkoba, Peredaran Sabu
Tokoh Terkait
Teddy Minahasa
Beda Irjen Teddy Minahasa Vs AKBP Doddy Cs soal Sabu Ganti Tawas
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Irjen Teddy Minahasa dan mantan anak buahnya AKBP Doddy Prawiranegara memberikan keterangan yang bertolak belakang mengenai barang bukti sabu yang diganti tawas. Irjen Teddy menyebut barang bukti 5 kg sabu ada di jaksa, namun AKBP Doddy menuduh mantan bosnya itu hendak mengaburkan fakta.
Teddy Minahasa diketahui mencabut keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP). Ia mencabut BAP setelah mengklaim bahwa barang bukti sabu 5 kilogram masih ada di tangan jaksa. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu juga membantah memberikan perintah kepada AKBP Doddy Prawiranegara.
Teddy Minahasa menuding Doddy berlindung di balik kata-kata 'perintah atasan'. Namun, pihak AKBP Doddy dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti keterlibatan Irjen Teddy dalam peredaran sabu tersebut.
Karena keterangan yang berbeda ini, tadinya Teddy Minahasa dan Doddy Cs akan dikonfrontir Senin (21/11). Namun agenda konfrontir batal karena salah satu tersangka sakit.
Chat Sabu Ganti Tawas Diklaim Teddy CandaanHotman Paris, seelaku pengacara Irjen Teddy Minahasa menjelaskan soal chat kliennya kepada AKBP Doddy Prawiranegara yang meminta mengganti barang bukti narkoba dengan tawas. Hotman Paris menyebut perintah di percakapan itu hanya sebatas candaan.
"Semua orang sudah tahu bahwa Teddy itu suka bercanda. Makanya semua orang sudah tahu, makanya selalu dalam bentuk candaan, ya," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11).
Hotman Paris tidak menampik ada riwayat percakapan Irjen Teddy yang meminta AKBP Doddy mengganti barang bukti sabu dengan tawas. Namun ia mengklaim chat Teddy Minahasa itu hanya 'ngetes' AKBP Doddy Prawiranegara.
"Itu biasa begitu, pimpinan mengetes anggota dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan tawas itu diganti dengan narkoba," ucap Hotman.
Irjen Teddy Klaim Sabu di Jaksa
Irjen Teddy Minahasa kini mengklaim bahwa barang bukti tersebut masih ada. Barang bukti 5 Kg sabu itu diklaim masih utuh disimpan kejaksaan untuk keperluan pembuktian di pembuktian di persidangan.
"Ada hal yang sangat baru dan ini mengubah semua fakta kejadian. Yaitu baru-baru ini setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi," kata pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minasa dalam penggelapan barang bukti 5 kilogram sabu yang sebagian sudah diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari 5 kilogram itu, sekitar 3 kilogram sabu disita penyidik Polda Metro Jaya dari tangan AKBP Doddy dan Linda.
Baca keterangan AKBP Doddy di selengkapnya di halaman selanjutnya....
Sentimen: negatif (88.3%)