Sentimen
Positif (99%)
22 Nov 2022 : 07.18
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Pancoran

Bimas Islam Kemenag Tangsel Gelar FGD Revitalisasi KUA

22 Nov 2022 : 14.18 Views 3

Kabartangsel.com Kabartangsel.com Jenis Media: Nasional

Bimas Islam Kemenag Tangsel Gelar FGD Revitalisasi KUA

Seksi Bimas Islam Kemenag Tangsel menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Revitalisasi KUA Tingkat Kota Tangsel Tahun Anggaran 2022, Senin (21/11/2022) bertempat di Saung Pancoran Pamulang, Tangsel.

Hadir Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Dedi Mahfudin, Kasi Bimas Islam, Ade Sihabudin, Staf Bimas Islam, para kepala KUA, Penghulu, dan operator E-AIW.

Kegiatan tersebut dalam rangka mengimplementasi KMA Nomor 758 Tahun 2021 tentang Revitalisasi Kantor Urusan Agama Kecamatan, dan KMA Nomor 93 Tahun 2022 tentang  Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama bagi PNS Kementerian Agama.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor menjelaskan tujuan Revitalusasi, antara lain meningkatkan layanan keagamaan bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup umat beragama.

“Strategi revitalisasi itu antara lain peningkatan kualitas kelembagaan, penyempurnaan standar pelayanan, trasnsformasi digital kelembagaan, dan peningkatan kualitas SDM KUA. Jadi intinya kita semua harus menjadi orang yang siap pakai dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Kementerian Agama, sambungnya, memiliki 7 Prioritas Kebijakan yaitu  Penguatan Moderasi Beragama, Kemandirian Pesantren, Revitalisasi KUA, Transformasi Digital, Cyber Islamic University, Religiosity Index dan Tahun Toleransi.

“KUA Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan layanan dan bimbingan masyarakat Islam di wilayah kerjanya, yakni Kecamatan. Citra baik layanan KUA pada masyarakat menjadi citra baik layanan yang dilakuan Kementerian Agama,” tegasnya.

Ditambahkannya, ASN Kemenag harus sigap melayani masyarakat. Menjaga integritas dengan berupaya prima dalam melayani masyarakat dengan sebaik mungkin, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran harus semakin baik agar kepercayaan masyarakat juga semakin baik.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam, Ade Sihabudin, menjelaskan tujuan Revitalisasi KUA adalah meningkatkan Kualitas Layanan Kehidupan Umat Beragama, Layanan Beragama, Layanan Pemberdayaan Ekonomi Umat, dan Menjadikan KUA sebagai Pusat Data Keagamaan dengan deteksi dini konflik keagamaan dan menjadian KUA sebagai rumah moderasi beragama.

“Progres Revitalisasi KUA akan sempurna apabila bangunan, layanan dan sumber daya manusianya sudah terpenuhi. Semoga revitalisasi KUA bisa berubah lebih baik dalam melayani dan merubah mindset SDMnya untuk semakin menambah banyak manfaat dalam upaya melayani masyarakat,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan Sosialisasi Aplikasi E-AIW, beserta persyaratan yang harus dilengkapi, baik Wakif, Harta Benda Wakaf, maupun Nadzir, yang harus diupload pada Aplikasi E-AIW. (afm/fid)

Sentimen: positif (99.9%)