Sentimen
22 Nov 2022 : 06.06
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Ancol, Cilincing, Kalibaru, Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu
Kasus: Narkoba, Peredaran Sabu
Tokoh Terkait
Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Kelapa, Polisi Selidiki Keterlibatan ASN Kepulauan Seribu
22 Nov 2022 : 13.06
Views 3
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Kasus peredaran dan penggunaan narkotika jenis sabu diduga terjadi di Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu. Polisi tengah menyelidiki keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) Kepulauan Seribu terkait kasus ini.
ASN yang diduga terlibat di antaranya anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Utara, MJ, 35, dan dua Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) dari Satpol PP dan Sudin Sumber Daya Air Kepulauan Seribu.
"Berawal dari laporan masyarakat ke Unit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Utara, yang menyatakan ada pesta sabu di rumah di RT 07/RW 04 Kelurahan Pulau Kelapa," kata Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Didik Tri Maryanto saat ditemui di kantor perwakilan Polres Kepulauan Seribu, Marina, Ancol, Jakarta Utara, Senin, 21 November 2022.
Didik mengatakan polisi menerima laporan tersebut pada Jumat, 18 November 2022. Setibanya di lokasi, polisi mendapati lima orang tiba-tiba kabur dari dalam rumah yang dicurigai tempat pesta sabu. Sejumlah pelaku ditangkap di sekitar lokasi, yakni A,19, AL, 27, FD, 26, AL, 30, dan AI, 26. Namun, tidak ditemukan barang bukti.
"Saat dilakukan pengetesan urine, pelaku A negatif menggunakan narkoba. Sedangkan empat lainnya positif metamfetamin, sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku mengaku telah mengonsumsi sabu secara bersama-sama. Berdasarkan pengakuannya, sabu diperoleh dari seorang PJLP SDA, S, 27.
Tak lama, polisi langsung meringkus S, dan menemukan barang bukti sabu dengan berat 0,12 gram di rumahnya. Kepada polisi, S mengaku mendapat barang haram itu dari seorang PJLP Satpol PP, NF, 33. NF turut ditangkap dan lagi-lagi ditemukan dua klip plastik berisi sabu dengan berat 1,38 gram.
"Kemudian dilakukan interogasi, NF mengaku sabu-sabu tersebut sebelumnya dikonsumsi bersama dengan MJ di rumahnya MJ. Saat ini masih dalam penyelidikan dan identifikasi peran masing-masing terduga pelaku serta masih dalam tahap pengembangan," kata Didik.
Dari rumah MJ, polisi menemukan alat isap sabu dan dua klip plastik kosong yang diduga berisi sabu bekas pakai. Polisi masih terus mendalami keterangan delapan terduga pelaku pengguna narkoba itu. Para terduga pelaku masih dimintai keterangan di Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu di Jalan Baru, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
ASN yang diduga terlibat di antaranya anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Utara, MJ, 35, dan dua Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) dari Satpol PP dan Sudin Sumber Daya Air Kepulauan Seribu.
"Berawal dari laporan masyarakat ke Unit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Utara, yang menyatakan ada pesta sabu di rumah di RT 07/RW 04 Kelurahan Pulau Kelapa," kata Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Didik Tri Maryanto saat ditemui di kantor perwakilan Polres Kepulauan Seribu, Marina, Ancol, Jakarta Utara, Senin, 21 November 2022.
-?
- - - -Didik mengatakan polisi menerima laporan tersebut pada Jumat, 18 November 2022. Setibanya di lokasi, polisi mendapati lima orang tiba-tiba kabur dari dalam rumah yang dicurigai tempat pesta sabu. Sejumlah pelaku ditangkap di sekitar lokasi, yakni A,19, AL, 27, FD, 26, AL, 30, dan AI, 26. Namun, tidak ditemukan barang bukti.
"Saat dilakukan pengetesan urine, pelaku A negatif menggunakan narkoba. Sedangkan empat lainnya positif metamfetamin, sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku mengaku telah mengonsumsi sabu secara bersama-sama. Berdasarkan pengakuannya, sabu diperoleh dari seorang PJLP SDA, S, 27.
Tak lama, polisi langsung meringkus S, dan menemukan barang bukti sabu dengan berat 0,12 gram di rumahnya. Kepada polisi, S mengaku mendapat barang haram itu dari seorang PJLP Satpol PP, NF, 33. NF turut ditangkap dan lagi-lagi ditemukan dua klip plastik berisi sabu dengan berat 1,38 gram.
"Kemudian dilakukan interogasi, NF mengaku sabu-sabu tersebut sebelumnya dikonsumsi bersama dengan MJ di rumahnya MJ. Saat ini masih dalam penyelidikan dan identifikasi peran masing-masing terduga pelaku serta masih dalam tahap pengembangan," kata Didik.
Dari rumah MJ, polisi menemukan alat isap sabu dan dua klip plastik kosong yang diduga berisi sabu bekas pakai. Polisi masih terus mendalami keterangan delapan terduga pelaku pengguna narkoba itu. Para terduga pelaku masih dimintai keterangan di Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu di Jalan Baru, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
(AZF)
Sentimen: negatif (100%)