Sentimen
Negatif (87%)
22 Nov 2022 : 01.15
Informasi Tambahan

Kasus: penembakan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ipda Arsyad Daiva Gunawan

Ipda Arsyad Daiva Gunawan

Tak Jujur soal Penembakan Brigadir J, Richard dan Ricky Minta Maaf ke Penyidik

22 Nov 2022 : 01.15 Views 2

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Tak Jujur soal Penembakan Brigadir J, Richard dan Ricky Minta Maaf ke Penyidik

JAKARTA - Terdakwa Richard Eliezer dan Ricky Rizal meminta maaf kepada para saksi terutama Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, karena tidak jujur sejak awal. Hal itu mereka sampaikan saat tanggapan keterangan para saksi pada sidang kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Dalam hal ini, Richard Eliezer mengakui saat itu dirinya beserta Ricky Rizal masih mengikuti skenario dari Ferdy Sambo.

"Saya izin meminta maaf sama komandan senior saya, karena tidak jujur dari awal, karena saya hanya mengikuti skenario dari Pak Sambo," ujarnya kepada Majelis Hakim di Ruang Sidang PN Jakarta Selatan.

Ricky Rizal juga berkata hal yang sama seperti Richard. Ia pun turut meminta maaf kepada penyidik Polres Jakarta Selatan atas keterangan yang tidak sesuai pada saat pemeriksaan.

"Kami meminta maaf kepada rekan-rekan pemeriksa dari penyidik Polres Jaksel atas keterangan yang kami berikan, tidak sesuai atau apa adanya saat pemeriksaan di Paminal maupun di Bareskrim," jelas dia.

Sebelumnya, Eks Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, Arsyad Daiva Gunawan menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus Brigadir Yosua atau Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Saat itu, Majelis Hakim bertanya kepada Arsyad apa kesalahannya, serta mengapa dirinya bisa dimutasi menjadi Yanma Polri.

Arsyad pun mengatakan alasan kenapa dirinya dimutasi ke Yanma Polri. Hal itu dikarenakan telah melakukan tindakan tidak profesional dalam menangani sebuah kasus serta barang bukti.

Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!

Dalam hal ini, Majelis Hakim mengaku merasa terdapat sebuah keanehan terkait putusan tersebut. Hal tersebut dikarenakan, Arsyad saat itu hanya menerima perintah dari atasannya.

"Saudara masih di polres jakarta selatan?," tanya Hakim di ruang sidang, Senin (21/11/2022).

"Sudah tidak, kami sudah di mutasi ke Yanma Polri," jawab Arsyad.

"Apa kesalahannya?," tanya hakim.

"Saat itu kesalahannya adalah kami tidak profesional dalam menangani kasus dan ada barang bukti yang diserahkan kami terima," jelas Arsyad.

Sentimen: negatif (87.7%)