Sentimen
Negatif (96%)
21 Nov 2022 : 19.17
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Tidak Usah Takut, Semua Sudah Dalam Sel

22 Nov 2022 : 02.17 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Tidak Usah Takut, Semua Sudah Dalam Sel

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mejelis Hakim Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Wahyu Iman Santosa menegur penyidik Polres Metro Jakarta Selatan Bripka Danu Fajar Subekti yang dinilai tidak tegas dalam memberikan keterangan saat bersaksi.

Hal itu dilontarkan Hakim Wahyu ketika mencecar Danu perihal kapan pertama kali ia mengetahui jika kematian Yosua bukan disebabkan adanya insiden baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga.

Baca juga: Saksi Ungkap Kejanggalan Saat Olah TKP Kematian Brigadir J, Tak Ada Cipratan Darah

Adapun Danu dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi untuk kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Kapan saudara tahu bahwa itu bukan tembak menebak tapi tembakan satu pihak aja?" tanya Hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Danu pun mengakui bahwa ia telah menduga jika Yosua bukan tewas dalam baku tembak sejak tanggal 12 Juli 2022.

Baca juga: 10 Polisi Akan jadi Saksi untuk Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Besok

Hal itu diketahui ketika mendengar pembicaraan anggota Indonesia Automatic Fingerprint Identification System atau Inafis Polri ketika olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah dinas tersebut.

"Dari pas TKP tanggal 12 (Juli) malam itu," kata Danu.

"Tanggal 12 itu bisa menyimpulkan satu pihak saja?" timpal hakim.

"Saya mendengar dari pimpinan dari Inafis. Saya mendengar 'ini enggak mungkin hanya tembak menembak'," ungkap Danu.

Baca juga: Sidang Kasus Brigadir J Dilanjutkan, PN Jaksel Singgung Siaran Live

Hakim Wahyu pun meminta Danu untuk tidak ragu-ragu menceritakan apa yang ia ketahui terkait kasus pembunuhan tersebut.

Dia menilai Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan itu tidak tegas menjelaskan dari mana ia mengetahui pertama kali bahwa peristiwa yang menewaskan Yosua bukan merupakan akibat tembak menembak.

"Cerita saja, tidak usah takut-takut. semua sudah dalam sel," tegas hakim.

"Saya hanya mendengar Inafis, ini 'enggak mungkin tembak-menembak'," jawab Danu lagi.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (96.8%)