Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan, Tawuran
Tokoh Terkait
Ferdy Sambo Cs Kembali Jalani Sidang Besok 21 November 2022, Berikut Jadwal Lengkapnya
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Persidangan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mulai Senin, 21 November 2022 besok.
Jadwal sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs itu akan kembali berjalan setelah sebelumnya sempat ditunda selama sepekan.
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan agenda sidang besok adalah pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Sedangkan majelis hakim yang akan memimipn sidang tersebut di antaranya ketua majelis Wahyu Iman Santoso beserta anggota majelis Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
"Senin sidang Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, agenda pemeriksaan saksi," ujar Djuyamto dalam keterangannya, Minggu, 20 November 2022.
Baca Juga: Rifat Sungkar Siap Geber Triton Ralliart di AXCR 2022, Lintasi Rute Thailand hingga Kamboja
Sementara untuk sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi baru akan digelar pada Selasa, 22 November 2022.
Sama seperti ketiga terdakwa lainnya, sidang pasangan suami istri itu masih mendengarkan keterangan saksi.
"Selasa sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, agenda pemeriksaan saksi," ucap Djuyamto, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Berikut jadwal lengkap sidang Ferdy Sambo Cs selama sepekan besok:
1. Sidang Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf: Senin, 21 November 2022, dengan agenda pemeriksaan saksi.
2. Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Selasa, 22 November 2022, dengan agenda pemeriksaan saksi.
3. Sidang obstruction of justice dengan Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto: Kamis, 24 November 2022, dengan agenda pemeriksaan saksi.
4. Sidang obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rachman Arifin: Jumat, 25 November 2022, dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Polisi Amankan 10 Remaja Bersenjata Tajam yang Hendak Tawuran di Jaktim
Sebelumnya, sidang kasus Ferdy Sambo ditunda oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) selama sepekan ke depan.
Pengajuan penundaan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui keterangan tertulisnya kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Melalui surat Nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 November 2022, JPU meminta penundaan persidangan kasus Ferdy Sambo dengan alasan menjaga kekondusifan dan kemananan KTT G20 di Bali.
Akan tetapi, dalam keterangannya, Kepala Kejari Jakarta Selatan menyampaikan bahwa penundaan itu bukan karena G20 yang tengah berlangsung di Bali.
Penundaan sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J serta obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu karena akan dievaluasi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejari Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan.
Baca Juga: 3 Hari Hilang, Pencari Ikan yang Tenggelam di Sungai Citarum Ditemukan Tewas
Penyebabnya, menurut Syarief, banyak persidangan lain yang menarik perhatian publik dan ditangani oleh Kejari Jaksel.
"Jadi saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan," ujar Syarief pada Minggu, 13 November 2022.
Pada hari Senin, 14 November 2022, Syarief mengatakan kalau pihaknya akan menggelar rapat bersama ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam rapat itu, Kejari dan PN Jakarta Selatan akan mengevaluasi jalannya persidangan dan pengamanan ketika sidang sedang berlangsung.
Syarief juga menjelaskan kalau sidang terdakwa Ferdy Sambo yang seharusnya akan digelar pada hari Senin, 14 November 2022, sekarang diundur di pekan depan. Tepatnya pada hari Senin, 21 November 2022.***
Sentimen: negatif (99.2%)