Sentimen
Informasi Tambahan
Club Olahraga: Persebaya, Arema FC
Kab/Kota: Surabaya
Tokoh Terkait
Datangi Bareskrim, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tindak Lanjuti Laporan
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Keluarga korban dan penyintas tragedi Kanjuruhan akan kembali menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (21/11/2022). Mereka ingin meminta kejelasan terkait laporan yang dilayangkan sejak Jumat 18 November 2022.
Menurut Anggota tim hukum gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky, pertemuannya adalah bentuk meminta kejelasan terkait laporan tersebut.
"Jadi hari ini kami bersama penyintas dan keluarga korban kembali mengunjungi Bareskrim mabes polri dalam rangka menindaklanjuti laporan polisi yang telah kami ajukan Jumat kemarin," ujar Anjar saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Keluarga Korban Kanjuruhan Alami Intimidasi, Haris Azhar: Banyak yang Ingin Menutupi Tragedi Tersebut
Anjar menambahkan, pihaknya juga ingin menagih janji polisi yang menyebut akan memberikan kejelasan bagi keluarga korban Kanjuruhan pada Senin 21 November 2022 pukul 09.00 WIB.
"Untuk itu, kami sekarang datang untuk menanyakan dan memastikan kejelasan bahwa laporan kami diterima," ujarnya.
"Nanti harusnya kami keluar sudah bawa surat tanda terima laporan," sambungnya.
BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Disiplin, Korban Tragedi Kanjuruhan Laporkan Polisi Bertugas ke Divpropam Polri
Baca Juga: Lifebuoy x MNC Peduli Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan dengan Donasi Rambut, Catat Tanggalnya!
Lebih lanjut, Anjar menjelaskan, pihaknya hari ini akan melakukan pengaduan di Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran disiplin serta kode etik anggota Polri dalam pengamanan laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya. Laga tersebut diketahui berujung pada tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan jiwa.
"Kalau di Propam pengaduannya terkait pelanggaran disiplin dan kode etik terkait pengamanan," pungkasnya.
Sebelumnya, korban tragedi Kanjuruhan didampingi tim hukum berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pasalnya, dari sejumlah korban dan keluarganya masih ada upaya-upaya tekanan dari pihak terkait.
Hidayat, salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan, meminta LPSK menampung aspirasi yang disampaikan korban dan keluarga yang datang langsung ke Jakarta.
“Ada indikasi tekanan dan kami minta LPSK bisa beri perlindungan,” ujar Hidayat melalui keterangan persnya pada Jumat malam, 18 November 2022 sesuai mengunjungi Kantor LPSK di Jakarta.
Sentimen: negatif (100%)