Sentimen
Negatif (99%)
21 Nov 2022 : 10.52
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kab/Kota: Paris

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Mukti Juharsa

Mukti Juharsa

Teddy Minahasa

Teddy Minahasa

Rencana Konfrontir Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Prawiranegara Cs Batal Digelar Hari Ini

21 Nov 2022 : 17.52 Views 3

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

Rencana Konfrontir Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Prawiranegara Cs Batal Digelar Hari Ini

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agenda konfrontasi antara Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara Cs terkait kasus penyalahgunaan narkoba dipastikan diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan. 

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea ketika mendatangi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2022) pagi. 

Hotman menjelaskan bahwa agenda itu batal lantaran salah satu tersangka dari pihak AKBP Dody Cs mengalami sakit sehingga hal itu tak jadi dilaksanakan hari ini. 

"Dapat informasi dari penyidik katanya ada salah satu dari tersangka itu sakit, jadi dari pihak sana. Sehingga untuk konfrontasi diundur," kata Hotman kepada wartawan. 

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Cabut Keterangan BAP, Polda Metro Jaya Ungkap Sudah Kantongi Empat Alat Bukti

Diundurnya agenda konfrontasi itu juga dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirreskoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa. 

Mukti menjelaskan bahwa agenda yang semulanya dilaksanakan hari ini pukul 09.00 WIB tidak jadi dilaksanakan dan harus dijadwalkan ulang. 

"Tidak jadi, tidak jadi. Dijadwalkan ulang," kata Mukti ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (21/11/2022).

Kendati demikian, ketika ditanya mengenai kapan agenda itu bakal dilaksanakan kembali, Mukti masih enggan menjelaskan mengenai waktu pasti penjadwalan ulang agenda tersebut. 

"Belum, belum masih akan kita jadwalkan ulang," sebutnya. 

Sebelumnya diberitakan, Polri telah menetapkan Kapolda Jawa Timur (Jatim) baru Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba.

"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Mukti menjelaskan penetapan tersangka terhadap Irjen Teddy setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada pagi tadi.

Sebelum itu, Irjen Teddy telah diperiksa sebagai saksi dalam pusaran peredaran gelap tersebut.

Sentimen: negatif (99.8%)