Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
10 Polisi Bakal Bersaksi di Sidang Kuat Ma'ruf dan Bharada E Hari Ini
Detik.com Jenis Media: News
Terdakwa pembunuhan terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat, Kuat Maruf, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Bripka Ricky Rizal, akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Disebut akan ada 10 polisi yang bersaksi di persidangan tersebut.
"(Saksi) semua dari kepolisian," kata Pengacara Kuat, Irwan Irawan, kepada wartawan, Minggu (20/11/2022).
10 polisi yang akan bersaksi di ataranya mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan R Soplanit dan mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel Rifaizal Samual.
"(Saksi yang akan hadir) Dhanu Fajar Subekti, Ridwan R Soplanit, Rifaizal Samual, Martin Gabe Sahata, Sulap Abo, Arsya Daiva Gunawan, Reinhard Reagend Mandey, Susanto Haris, Teddy Rohendi dan Endra Budi Argana," kata Irwan.
Sidang Digelar Hari Ini
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menerangkan ketiga terdakwa akan disidang hari ini. Majelis hakim yang mengadili adalah ketua majelis Wahyu Iman Santoso beserta anggota majelis Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
"Senin (21/11) sidang Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, agenda pemeriksaan saksi," kata Djuyamto seperti dikutip, Minggu (20/11).
Kemudian, sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar pada Selasa (22/11). Sidang masih mendengarkan keterangan saksi.
"Selasa (22/11) sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, agenda pemeriksaan saksi," kata Djuyamto.
Sementara itu, untuk sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua (obstruction of justice) dengan enam terdakwa akan digelar Kamis (24/11) dan Jumat (25/11). Majelis hakim yang mengadili pun dibagi menjadi dua.
(aik/yld)Sentimen: positif (79.5%)