Sentimen
Warga Baduy Jadi Korban Penipuan, Modus Pelaku Diungkap Polisi
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan penipuan menimpa beberapa warga suku adat Baduy, di Lebak, Banten.
Satreskrim Polres Lebak Polda Banten menjelaskan, tindak pidana penipuan ini dilakukan oleh seorang warga berinisial SA (29) yang diketahui berasal dari Kecamatan Muncang.
Terungkapnya kasus dugaan penipuan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat melalui hotline pengaduan.
Kemudian polisi melakukan patroli dan mendapati pelaku tengah beraksi di sekitar stasiun Rangkas Bitung.
Baca Juga: 25 Link Twibbon Hari Anak Sedunia 2022: Cocok Dibagikan di Sosial Media
"Kemudian personel Satreskrim Polres Lebak melaksanakan Patroli Kring Serse di sekitaran stasiun Rangkasbiting, kemudian saat melaksanakan patroli kami menemukan dan mengamankan pelaku tindak pidana tersebut," ujar Kapolres Lebak Polda Banden, AKBP Wiwin Setiawan.
Ada pun untuk mengelabui targetnya, SA berpura-pura meminjam uang lantaran temannya belum sempat mentransfer.
"Kemudian pelaku pura-pura meminjam uang milik korban terlebih dahulu sambil menunggu transfer dari teman pelaku dan untuk lebih meyakinkan korban, pelaku memperlihatkan bukti transfer di handphone pelaku kepada korban untuk mengelabui agar percaya," katanya.
Dari hasil aksi liciknya, pelaku mengantongi satu unit smartphone, uang sebanyak Rp100.000 dari korban pertama, uang Rp1.000.000 dari korban kedua, uang Rp2.600.000 dari korban ketiga, dan uang Rp1.800.000 dari korban keempat.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.***
Sentimen: negatif (100%)