Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Karawang, Purwakarta
Kasus: penganiayaan
Pelajar Penendang Nenek Pakai Pelat T dari Luar Wilayah Tapsel, Apakah Bodong? Ini Kata Kapolres Tapsel
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, SIDIMPUAN – Salah satu motor pelajar yang menendang nenek di Angkola Timur Tapsel, memakai pelat T dari luar wilayah Tapsel. Apakah pelat bodong? Ini penjelasan Kapolres Tapsel.
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni dihubungi Minggu (20/11/2022) menyebutkan mereka akan memastikan kepemilikan kendaraan-kendaraan yang diamankan dari pelajar tersebut, termasuk sepeda motor pelat T yang dikendarai mereka.
“Terkait kendaraan-kendaraan yang dilaksanakan penyitaan yang mendukung pembuktian perkara tersebut, nantinya akan kami pastikan kepemilikannya,” jelas AKBP Imam.
Dikatakannya, untuk saat ini, mereka masih fokus dalam melengkapi berkas perkara atas kejadian penganiayaan yang dilakukan gerombolan pelajar kepada seorang nenek di Angkola Timur tersebut.
Disinggung apakah pelajar-pelajar ini sudah memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dalam berkendara, Kapolres juga belum memberikan kepastian.
-
Warga Tak Terima Gerombolan Pelajar Penendang Mbah di Tapsel Hanya Minta Maaf, Masukkan Penjara Biar Jera
“Materi pemeriksaan kesaksian dari para pelajar yang berada di lokasi tersebut masih terkait mengungkap unsur-unsur persangkaan dari perbuatan penganiayaan,” katanya melalui pesan tertulis.
Diketahui, sepeda motor yang dikemudikan oleh salah satu pelajar menendang nenek di jalanan di Angkola Timur Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut berpelat T.
Pelat polisi T merupakan nomor yang diperuntukkan untuk daerah Subang, Purwakarta, dan Karawang, Jawa Barat.
-
Nenek yang Ditendang Pelajar di Tapsel Disulangi Makan Kapolres : Mari Makan Mienya Inang
Polisi Amankan 6 Pelaku
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan 6 remaja atau pelaku. 5 diantaranya masih berstatus pelajar di sebuah sekolah di Tapsel.
Sedangkan satu lagi berstatus alumni sekolah keagamaan di Tapsel yakni berinisial ZA.
Identitas 5 pelajar yakni IH, ZA, VH, AR, dan RM.
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni menyatakan, mereka ditangkap berdasarkan dua video kekerasan yang beredar di media sosial.
Pada video pertama, merekam sejumlah pelajar berkonvoi dengan menggunakan sepeda motor dan berhenti menghampiri korban.
Saat dua pelajar tengah berbicara itulah, salah seorang pelajar langsung turun dari motornya dan melayangkan tendangan.
Tendangan itu langsung mengenai tubuh nenek renta dengan sangat keras hingga tersungkur di atas aspal.
Sementara pada video kedua, adalah sambungan dari video yang pertama merekam dua pelajar berboncengan sepeda motor.
Salah satu pelajar itu terlihat memukulkan kayu kepada nenek renta tersebut hingga patah. (ikror/pojoksatu)
Sentimen: negatif (99.1%)