Sentimen
Negatif (96%)
20 Nov 2022 : 20.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Timika

Tokoh Terkait

Panglima TNI 'Spesialkan' Tersangka Rahmat dalam Kasus Mutilasi 4 Warga Sipil Papua

21 Nov 2022 : 03.31 Views 2

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Panglima TNI 'Spesialkan' Tersangka Rahmat dalam Kasus Mutilasi 4 Warga Sipil Papua

Reporter: Khanif Lutfi|

Editor: Khanif Lutfi|

Minggu 20-11-2022,13:27 WIB

6 Oknum TNI AD yang mutilasi 4 warga Papua digunduli selama di tahanan polisi militer-istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus mutilasi empat orang warga sipil di Papua yang dilakukan oleh enam oknum TNI jadi perhatian serius. 

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa meminta untuk terus menelusuri semua pihak yang terlibat di dalam perkara mutilasi empat orang warga sipil di Papua.

Andika juga meminta, para pelaku mutilasi empat warga Papua untuk diberikan hukuman yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2023 Segera Ditetapkan, Aturan Kemnaker Tak Lebih dari 10 Persen

“Terus telusuri semua yang terlibat dalam perkara hukum ini, untuk memberikan hukuman yang sesuai dengan peraturan perundangan,” kata Andika Perkasa

Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat rutin bersama Tim Hukum TNI, dikutip dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jakarta, Minggu 20 November 2022.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika membahas perkara hukum mutilasi empat orang warga sipil di Papua. 

Dalam kesempatan tersebut, Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo mengatakan, berdasarkan perkembangan penyidikan, inisiasi pertama dari perkara tersebut datang dari Mayor Helmanto (Tersangka HF).

BACA JUGA:Pesan DPR ke Bareskrim Polri Setelah Afi Farma dan Samudera Chemical Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Menanggapi hasil perkembangan penyidikan, Andika Perkasa mengarahkan untuk memberi hukuman yang maksimal.

“Terus, yang katanya sudah pernah melakukan mutilasi sebelumnya yang mana? Rahmat (Tersangka R)? Berarti itu nanti, yang lain (hukumannya) maksimal itu, seumur hidup,” ucap Andika Perkasa.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Tim Gabungan Satuan Tugas Penegakan Hukum Damai Cartenz dan Kepolisian Resor Mimika telah menangkap Roy Marthen Howay.

Roy Howay adalah seorang buron yang masuk ke daftar pencarian orang kasus mutilasi di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Papua.

BACA JUGA:Besaran UMP dan UMK Jawa Barat Tahun 2023 Dipastikan Naik, Segini Besarannya?

Sumber:

Sentimen: negatif (96.2%)