Sentimen
Netral (79%)
20 Nov 2022 : 18.15
Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

KPU Kabupaten Langkat sosialisasikan SIAKBA penerimaan PPK dan PPS

21 Nov 2022 : 01.15 Views 3

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Politik

KPU Kabupaten Langkat sosialisasikan SIAKBA penerimaan PPK dan PPS

Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

Elshinta.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggelar sosialisasi pembentukan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) penyelenggara pemilu tahun 2024 dan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), bersama para jurnalis, disalah satu restoran di jalan KH. Zainul Arifin, Stabat, Minggu (20/11).

Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Langkat, Magfirah Fitri Menjerang mengatakan, hal itu dilakukan guna memberikan informasi lebih luas kepada masyarakat yang ingin mendaftar menjadi PPK, dan PPS Pemilu 2024.

"KPU Kabupaten Langkat menggelar coffe morning bersama para jurnalis sekaligus sosialisasi agar informasi yang kami sampaikan ke masyarakat lebih maksimal," ujar Fitri seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Minggu (20/11).

KPU Kabupaten Langkat juga menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai. Ini untuk memfasilitasi para pendaftar yang hadir secara luring di kantor KPU Langkat. "Kami menyiapkan tempat yang difokuskan dalam melayani pendaftaran PPK dan PPS. Seluruh masyarakat yang mengalami kesulitan informasi terkait pendaftaran, bisa langsung datang ke kantor KPU Kabupaten Langkat," ujarnya.

Fitri menambahkan, pendaftaran PPK yang datang ke kantor KPU Langkat akan diarahkan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), dimana pendaftar yang sudah membawa berkas pendaftaran nantinya bisa dibantu melakukan pendaftaran, termasuk scan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam persyaratan.

Tidak hanya itu, ada juga pegawai yang akan memandu dan membantu apabila pendaftar mengalami kesulitan. Tentunya akan diarahkan melakukan pendaftaran melalui SIAKBA.

Perlu diketahui, pelayanan  pendaftaran PPK Pemilu 2024 dilaksanakan mulai 20-29 November 2022. KPU Kabupaten Langkat juga melakukan publikasi maksimal lainnya seperti akan menempel pengumuman pendaftaran PPK di 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat Tentunya juga melalui akun media sosial yang ada.

" Ada kabar baik yang perlu diketahui bagi warga Kabupaten Langkat yang sudah pernah menjadi anggota PPK tidak dibatasi dibolehkan mengikuti pendaftaran kembali dan jumlah PPK lima orang," ujarnya.

Sentimen: netral (79%)