Sentimen
Negatif (94%)
20 Nov 2022 : 14.52
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, penganiayaan, teror

Tokoh Terkait

Karyawan PT CLM Geruduk Jakarta, Beri Dukungan pada Helmut Hermawan

20 Nov 2022 : 21.52 Views 2

Gatra.com Gatra.com Jenis Media: Nasional

Karyawan PT CLM Geruduk Jakarta, Beri Dukungan pada Helmut Hermawan

Jakarta, Gatra.com - 30 orang karyawan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) terbang ke Jakarta untuk menyatakan dukungan dan loyalitasnya terhadap manajemen CLM di bawah kepemimpinan Helmut Hermawan.

"Kami datang dari Luwu untuk menegaskan integritas dan dukungan kami terhadap manajemen Pak Helmut," ujar Yuli, salah seorang engineer pertambangan dalam rombongan itu di Jakarta, Sabtu (19/11).

Menurutnya, selama bertahun-tahun di bawah kepemimpinan Helmut, hak-hak kesejahteraannya terpenuhi. Hubungan manajemen dan karyawan juga terjalin erat layaknya keluarga.

. Kisruh Kepemilikan Saham, PT CLM Tetap Penuhi Kewajiban pada Kreditor dan Vendor

"Oleh karena itu, sama sekali tidak terpikirkan bagi kami untuk bergabung dengan manajemen kubu Zainal Abidin," ujarnya.

Mereka juga mengaku cukup terpukul ketika Zainal Abidinsyah, yang juga merupakan CEO Apexindo Group menghilangkan nama-nama direksi CLM pascakisruh kepemilikan.

30 orang karyawan yang datang ke Jakarta itu berasal dari berbagai divisi di site pertambangan CLM Luwu Timur. Mulai dari divisi keuangan, HRD, engineering, tata kelola hutan, dan lainnya.

Para karyawan ini juga mengaku sempat mendapat teror dan intimidasi dari lawan hukum Helmut. Bahkan, intimidasi yang dilakukan juga dengan membawa-bawa nama aparat.

Sebelumnya, pada 24 Agustus dan 13 September 2022 lalu telah terjadi aksi perusakan, penyerobotan, dan dugaan penganiayaan terhadap karyawan CLM oleh pihak lawan hukum perusahaan di kantor dan akses penambangan CLM. Aksi ilegal itu muncul setelah PT Aserra Capital (Aserra Group) ingin membeli saham dari APMR pemegang saham mayoritas CLM.

Dalam prosesnya, perjanjian jual beli bersyarat (PJBB) itu tidak dapat terlaksana karena pihak Assera tidak juga dapat membayarkan saham yang diperjanjikan walaupun telah diberi tenggat waktu tambahan selama tiga bulan dari tanggal penutupan sesuai PJBB. Namun pihak Assera, dengan cara melanggar hukum, terus berupaya menguasai APMR dan CLM.

Terkait hal ini, CLM di bawah pimpinan Helmut sudah melakukan upaya hukum secara perdata dan pidana. Berdasarkan akte terakhirnya tertanggal 14 September 2022 yang telah mendapatkan pengesahan dari Kemenkum dan HAM.

Helmut dkk juga telah dinyatakan sebagai manajemen yang sah. Oleh karena itu, mereka berharap aparat hukum yang menangani dan didukung pemerintah daerah setempat dapat segera menyelesaikan kisruh kepemilikan saham dan manajemen di perusahaan.

PT CLM adalah perusahaan dalam negeri yang berdiri sejak tahun 2007 dan bergerak di sektor pertambangan nikel laterit dmp. Perusahaan tambang ini memiliki izin usaha penambangan (IUP) produksi sebesar 2.660 hektar atau yang terbesar di Sulawesi Selatan.

Sebanyak 89% karyawan CLM adalah masyarakat lokal, termasuk semua kontraktornya. Sejak awal mereka memberi akses kepada putra-putri daerah agar bisa ikut mengelola pertambangan.

Sentimen: negatif (94.1%)