Sentimen
Positif (57%)
20 Nov 2022 : 14.33
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Pemanggilan Pengacara Lukas Enembe Tidak Berkaitan dengan Profesi

20 Nov 2022 : 21.33 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Pemanggilan Pengacara Lukas Enembe Tidak Berkaitan dengan Profesi
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemanggilan Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, tidak berkaitan dengan profesinya. Dia dipanggil karena diyakini memiliki informasi yang dibutuhkan penyidik untuk mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua
 
"Tentu (pemanggilan Aloysius) bukan soal tugas pokok fungsi dia sebagai Penasihat Hukum LE (Lukas Enembe)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 20 November 2022.
 
Ali mengatakan keterangan Aloysius dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara. Lembaga Antikorupsi sikap Aloysius yang malah mengirimkan surat saat keterangannya dibutuhkan penyidik.

-?

- - - -
KPK bakal memanggil ulang Aloysius dalam waktu dekat. Dia diharap memenuhi panggilan itu.
 
"Silahkan hadir dan terangkan langsung dihadapan penyidik," ujar Ali.
KPK memanggil Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin pada Kamis, 17 November 2022. Bukannya hadir, dia malah mengirimkan surat kepada KPK.
 
Kuasa hukum Lukas lainnya, Stefanus Roy Rening juga mengeklaim dirinya dipanggil KPK. Padahal, berdasarkan jadwal panggilan yang dipublikasikan Lembaga Antikorupsi, hanya Aloysius yang dipanggil.
 
"Kami minta klarifikasi pada KPK terlebih dahulu terkait dengan pemanggilan kami berdua sebagai saksi dalam kasus yang menjadikan klien kami (Lukas) sebagai tersangka," kata Roy melalui keterangan tertulis, Jumat, 18 November 2022.
 
Roy mengatakan surat itu sudah diterima KPK kemarin. Kuasa hukum Lukas itu juga mengadu ke organisasi advokat untuk meminta petunjuk dan perlindungan atas pemanggilan dari KPK. 
 

(LDS)

Sentimen: positif (57.1%)