Sentimen
Negatif (100%)
20 Nov 2022 : 13.19
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir J Dituduh Ajak Sekuriti Ferdy Sambo ke Klub Malam, Kamaruddin Simanjuntak: Seolah ART di Singapura

20 Nov 2022 : 13.19 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Brigadir J Dituduh Ajak Sekuriti Ferdy Sambo ke Klub Malam, Kamaruddin Simanjuntak: Seolah ART di Singapura

PIKIRAN RAKYAT - Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan pengacara keluarga Brigadir J menyayangkan tuduhan kepribadian ganda yang dialamatkan pada kliennya yang merupakan korban pembunuhan.

Kamaruddin Simanjuntak menilai tuduhan yang dilontarkan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo salah alamat. Menurutnya, tudingan kepribadian ganda akan jauh lebih baik jika dialamatkan pada Ferdy Sambo supaya mendapatkan ampunan dan belas kasihan.

“Pelaku kejahatan itu yang harus di-profiling supaya orang berbelas kasihan. Karena dia punya trauma yang buruk, misalnya atau mungkin dia lagi mabuk misalnya, ketika itu dia lagi mabuk apakah mabuk karena alkohol atau mabuk karena psikotropika,” ucap Kamaruddin.

Memakai psikotropika bisa menyebabkan birahinya memuncak sehingga bisa dijadikan alasan untuk melakukan pembunuhan.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Sejumlah Kejanggalan dalam Sidang Ferdy Sambo

“Misalnya, ternyata Ferdy Sambo itu selain temperamental, kepribadian ganda, dia juga sedang menggunakan misalnya obat-obatan terlarang sehingga ketika itu dia tidak terkontrol emosinya. Itu bisa menjadi alasan untuk misalnya mengurangi (hukuman),” kata dia di kanal YouTube Irma Hutabarat.

Tak hanya itu, alasan terdakwa berstatus sebagai pasien rumah sakit jiwa karena orang dengan gangguan jiwa tidak bisa dimintai pertanggungjawaban hukum sehingga hakim akan memerintahkan untuk pengobatan, bukan dihukum lebih mendukung tudingan kepribadian ganda.

Kamaruddin menilai, alasan menggunakan psikotropika atau pasien rumah sakit jiwa merupakan upaya pembelaan.

“Dan itu harus diikuti juga oleh terdakwa itu sendiri. Misalnya saya pernah menemukan dulu peristiwa dalam ruang sidang itu seorang kepala daerah mohon maaf, dia kencing di depan majelis hakim sehingga majelis hakimnya mengatakan ini harus dimasukkan rumah sakit jiwa,” tuturnya.

Baca Juga: Foto Lawas Nikita Willy dan Ferdy Sambo Disorot Lagi

Kasus tersebut, menurut Kamaruddin, lebih rasional dibandingkan dengan profiling pada korban. Apalagi, dengan menyuruh saksi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) untuk membuat pengakuan bahwa korban sering pergi ke klub malam.

Sebagai informasi, saat menjadi saksi di persidangan Damson yang merupakan sekuriti Ferdy Sambo mengaku sering diajak ke klub malam oleh Brigadir J.

“Ini asisten rumah tangga yang terlalu modern. Seolah-olah dia asisten rumah tangga di Singapura karena pendapatan asisten rumah tangga di Singapura kan 25-30 juta maka punya anggaran ke klub,” ucapnya.

Mengingat penghasilan ART di Indonesia hanya sebatas UMR, itu yang membuat Kamaruddin geleng-geleng kepala mendengar pengakuan Damson.

Baca Juga: Geruduk Bareskrim Polri, Aremania Minta Tragedi Kanjuruhan Ditangani Seperti Kasus Ferdy Sambo

“Kemudian, asisten rumah tangga ini pun diajarin menilai ajudan. Yang punya ajudan adalah jenderal dan istrinya, tapi yang memberi penilaian asisten rumah tangga, ini kan nggak masuk akal. Yang berhak menilai itu adalah atasan,” katanya.***

Sentimen: negatif (100%)