Sentimen
Negatif (100%)
19 Nov 2022 : 17.04
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Arema FC

Kab/Kota: Malang

Kasus: HAM

Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Datangi Bareskrim, Minta Kejelasan soal Laporan

20 Nov 2022 : 00.04 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Datangi Bareskrim, Minta Kejelasan soal Laporan

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban tragedi Kanjuruhan bersama suporter Arema FC, Aremania, kembali mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Sabtu (19/11/2022) siang.

Kuasa hukum korban tragedi Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky, mengatakan, kali ini para korban datang untuk meminta kejelasan mengenai nasib laporan yang mereka sampaikan pada Jumat (18/11/2022) kemarin.

"Kami bersama korban dan keluarga korban kembali hadir ke Bareskrim untuk menanyakan kejelasan bagaimana kelanjutan atau bagaimana status laporan polisi yang kemarin kami ajukan," kata Anjar, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu.

Baca juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Sebut Diintimidasi Polisi, Polri: Laporkan kalau Ada Bukti

Anjar menjelaskan, pada Jumat kemarin, ia bersama korban dan keluarga korban telah membuat laporan polisi dan mengikuti proses yang menjadi prosedur di Bareskrim.

Setelah menjalani prosedur itu, pada Jumat siang, mereka diberi tahu bahwa proses berikutnya adalah menunggu telaah atau gelar internal oleh Bareskrim.

Namun, setelah menunggu lama hingga malam hari, mereka tidak kunjung mendapat kepastian soal nasib laporan tersebut, apakah diterima atau ditolak.

"Kami semua termasuk keluarga korban kemarin pulang tanpa sehelai kertas pun," ujar Anjar.

Menurut dia, hal ini merupakan persoalan karena para korban telah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dan megikuti prosedur yang berlaku.

Baca juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi Bareskrim Polri, Mau Laporkan Irjen Nico Afinta

Oleh karena itu, korban tragedi Kanjuruhan memutuskan kembali mendatangi Bareskrim untuk dapat kepastian.

Anjar mengatakan, para korban pun dijanjikan bahwa laporan polisi yang mereka layangkan kemarin bakal terbit pada Senin (21/11/2022) mendatang.

"Semua korban dan keluarga korban juga dengar, intinya nanti kami akan kembali hari Senin, beliau tadi janjikan senin jam 9 pagi diterbitkan oleh Bareskrim Mabes Polri terkait perkara Kanjuruhan," kata Anjar.

Saat mendatangi Bareskirm pada Jumat kemarin, Anjar memaparkan, dalam LP model A buatan Polda Jatim yang menghasilkan 6 tersangka, tidak banyak mengakomodir perspektif korban.

Baca juga: Komnas HAM Dapat Bukti Baru dari Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Sehingga, masyarakat Malang khususnya korban Aremania merasa tidak mendapat keadilan di Polda Jatim.

"Karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Untuk itulah kami hadir di sini buat laporan. Korban sendiri yang buat laporan, dengan harapan yang nanti akan lebih membuka perspektif korban," kata Anjar.

"Apa yang terjadi di tribun itu yang bisa lihat korban. Karena korban ada di tribun, sementara pihak kepolisian berada di tengah lapangan stadion," ujar dia.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (100%)