Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Paris
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Teddy Minahasa
Hotman Paris Koar-koar Sebut Irjen Teddy Minahasa Dijebak, Pengamat Kepolisian Justru Melihat Upaya Ini
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Pengamat kepolisian Edi Hasibuan menantang pengacara kondang Hotman Paris soal pernyataannya yang menyebut Irjen Teddy Minahasa dijebak.
Itu terkait sabu seberat 5 kg yang dituduhkan kepada Irjen Teddy.
Edi meminta Hotman selaku kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa untuk membuktikan di pengadilan, apakah benar kliennya tidak terlibat dalam kasus sabu tersebut.
Sebagaimana dugaanya ada pihak yang sengaja menjebak Irjen Teddy seakan-akan menggunakan dan mengedarkan sabu.
“Sebaiknya, Hotman membuktikan ketidakterlibatan kliennya sesuai fakta hukum di pengadilan,” kata Edi dalam keterangannya, Sabtu, 19 November 2022.
Namun, Edi Hasibuan melihat ada upaya untuk mengaburkan kepemilikan barang bukti lima kilogram sabu-sabu dengan tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa.
BACA : AKBP Dody Siap Adu Data dengan Irjen Teddy Minahasa di Persidangan Soal Barbut 5 Kg Sabu
“Kami melihat ada upaya yang tujuannya untuk mengaburkan kepemilikan lima kilogram sabu-sabu untuk menepis keterlibatan Teddy Minahasa,” ujarnya.
Sebelumnya, Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris menduga kliennya dijebak seakan-akan mengunakan sabu.
Pengacara kondang itu memastikan bahwa Irjen Teddy tidak mengunakan sabu sebagaimana tudingan terhadap dirinya.
Karena itu, Hotman pun menduga bahwa Irjen Teddy memang dijebak dan kliennya memang tidak terlibat dalam kasus narkoba tersebut.
“Jadi klien saya itu tidak terkait ya dalam kasus narkoba,” kata Hotman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat, 18 November 2022.
Apalagi, lanjut Hotman Paris, sabu seberat 5kg yang dituduhkan diedarkan oleh Irjen Teddy kini sudah masih utuh di Kejaksaan.
BACA : Diperiksa Saksi Bagi AKBP Dody Prawiranegara, Irjen Teddy Minahasa Cabut Keterangannya di BAP
Hal itu diketahui saat persidangan yang digelar di Bukittinggi terhadap salah satu tersangka.
“Setelah dicek masih ada barang bukti 5 kg yang dikabarkan diedarkan itu. Masih utuh, Masih utuh. Itu terungkap saat persidangan (salah satu) terdakwa di Bukittinggi,” tutur Hotaman,(Mufit/Pojoksatu)
Sentimen: positif (94.1%)