Sentimen
Positif (99%)
20 Nov 2022 : 04.52
Informasi Tambahan

BUMN: Peruri

E-Materai Siap Dipakai! Gini Cara Pakai dan Belinya

20 Nov 2022 : 11.52 Views 3

Gatra.com Gatra.com Jenis Media: Nasional

E-Materai Siap Dipakai! Gini Cara Pakai dan Belinya

Jakarta, Gatra.com - Meterai elektronik atau E-Meterai saat ini telah diterbitkan secara resmi oleh pemerintah. Dengan menggunakan E-Materai kini semakin mudah digunakan terlebih di masa pandemi yang tidak harus repot-repot keluar rumah untuk membelinya.

Perlu diketahui, E-Meterai ini diterbitkan untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak atas dokumen.

Selain itu, E-Meterai ini tidak dijual bebas di toko. Melainkan hanya bisa diperoleh melalui distributor resmi yang telah terdaftar di Peruri.

Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengatakan E-Meterai ini sebagai bentuk respons pemerintah atas meningkatnya transaksi dokumen elektronik.

"Pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakuka transaksi. Baik itu pembayaran pajak atau transaksi dokumen lainnya," kata Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi pada Rabu (16/11).

Selanjutnya, ada 5 distributor resmi yang masyarakat bisa gunakan untuk membeli E-Materai tersebut, antara lain :

1. PT Peruri Digital Security,

2. PT Finnet Indonesia,

3. PT Mitra Pajakku,

4. PT Mitracomm Ekasarana,

5. Koperasi Pegawai Swadharma.

Berikut cara untuk membeli dan menggunakan E-Materai :

1. Klik tautan pembelian E-Meterai yang bisa dipilih dari kelima distributor resmi tersebut.

2. Tekan tombol "daftar" dan pilih "personal" untuk pembelian individu, atau "enterprise" untuk pembelian yang dilakukan oleh perusahaan atau "wholesale" untuk menjadi retailer. Untuk pilihan enterprise dan wholesale silakan menghubungi distributor melalui saluran helpdesk untuk proses pendaftaran lebih lanjut.

3. Lengkapi isian dokumen sesuai petunjuk dengan benar.

4. Cek kotak masuk pada e-mail dan klik tombol aktivasi akun. Bila proses berhasil maka akan muncul notifikasi "verifikasi berhasil".

5. Login kembali melalui link distributor E-meterai dan tekan opsi "pembelian".

6. Pilih jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan metode pembayaran yang diinginkan.

7. Selesaikan pembayaran sesuai preferensi Anda. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan dompet digital, QRIS dan lainnya.

8. Setelah itu akan ada notifikasi "Pembayaran selesai".

9. Tekan tombol "pembubuhan" pada laman dashboard

10. Klik tipe berkas yang akan dibubuhi E-meterai dengan kapasitas file maksimal 10 megabyte

11. Unggah berkas yang ingin dibubuhkan E-meterai

12. Drag and drop gambar E-meterai ke posisi yang diinginkan

13. Pada pembubuhan pertama kali, pengguna akan diminta untuk set PIN yang berisi 6 digit angka, di mana PIN tersebut akan digunakan untuk pembubuhan berikutnya

14. Dokumen yang telah berhasil dibubuhi E-meterai otomatis akan terkirim ke e-mail.

Sentimen: positif (99.5%)