Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Paris
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Teddy Minahasa
Bila Tersangka Irjen Teddy Tak Dicabut, Hotman Paris Siap Perang Hukum dengan Penyidik Polda Metro
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Pengacara Irjen Teddy, Hotman Paris mengatakan bila penetapan tersangka kliennya tak dicabut, pihaknya akan melakukan perlawanan hukum.
Namun pengacara kondang ini tak membeberkan bentuk perlawanan yang disiapkan pihaknya itu.
“Ya (kita lawan) langkahnya kalau tetap ditetapkan sebagai tersangka ya kita hadapi,” kata Hotman, Sabtu (19/11/2022).
Hotman juga menuturkan, berkas perkara yang dilayangkan pihak penyidik Polda Metro sudah dikembalikan kejaksaan.
Karena itu, Hotman berharap berkas perkara klienny itu P19 alias belum lengkap, hingga kasus yang menjerat kliennya itu dicabut dan kembali bertugas di kepolisian.
“Mudah-mudahan BAP dalam P19 nanti setelah melihat perkembangan ini harus mem BAP ulang untuk Teddy Minahasa,” tuturnya.
BACA : Hotman Paris Koar-koar Sebut Irjen Teddy Minahasa Dijebak, Pengamat Kepolisian Justru Melihat Upaya Ini
Apalagi, kata Hotman, BAP pertama dan kedua para terkait kasus yang menjerat kliennya semuanya sudah dicabut.
“Jadi ini BAP kan ada tiga saksi, dia untuk tiga tersangka lain, bahwa BAP pertama dan kedua dari tersangka sudah dicabut,” ujarnya.
“Dan BAP yang dulu sebagai saksi sudah dicabut atas dasar telah ditemukan bukti baru bahwa barbuk itu semua ada di Bukittinggi,” tambah Hotman lagi.
Selian itu, Hotman juga menduga, kliennya hanyalah korban terkait kasus penjualan barang bukti narkoba jenis sabu.
Hotman pun menduga, yang bermain di belakang Irjen Teddy adalah AKBP Dody Prawiranegara.
Pasalnya dalam penangkapan barang haram tersebut, semua barang bukti sabu itu disimpan oleh AKBP Doddy yang kala itu, ia masih sebagai Kapolres Bukittinggi.
“Dan yang menyimpan barang bukti itu selama itu AKBP Dody sebagai Kapolres,” tuturnya. (Firdausi/pojoksatu)
Sentimen: negatif (99.2%)