Sentimen
Positif (100%)
20 Nov 2022 : 02.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Kasus: KKN, korupsi

Tokoh Terkait

 Wajah Reformasi Birokrasi di Indonesia

20 Nov 2022 : 02.20 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

 Wajah Reformasi Birokrasi di Indonesia


PIKIRAN RAKYAT 
- Dalam mewujudkan sistem dan tata kelola pemerintahan Indonesia yang berlandaskan kinerja birokrasi yang bersih, profesional dan akuntabel untuk tata kelola pemerintahan yang dinamis merupakan sebuah tujuan dari komitmen nasional dari reformasi birokrasi yang memiliki landasan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019 dan Peraturan Presiden (PP) No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

Reformasi Birokrasi juga merupakan program nasional yang harus segera dilaksanakan oleh seluruh Instansi Pemerintah Daerah hingga seluruh Kementerian.

Dalam pasal 28 C ayat 1 Undang Undang Dasar 1945 menyebutkan jika "Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan, dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia".

Pasal inilah yang menjadi dasar dalam melaksanakan reformasi birokrasi dalam pembenahan dan peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan publik demi tercapainya pelayanan publik yang optimal di Indonesia.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Klaim Gagal Ginjal Akut di Indonesia Selesai Diatasi: Sudah 2 Pekan Tidak Ada Kasus Baru

Pengemudi ojek daring melintas di depan mural bergambar Presiden Joko Widodo di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2022). Mural bergambar presiden tersebut sebagai bentuk apresiasi dan dukungan atas program pemerintah tentang swasembada beras di Indonesia. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.

Problematika birokrasi di Indonesia sangat kompleks. Mulai dari tugas dan fungsi antar Lembaga yang terlihat tumpang tindih satu sama lain, kebijakan perundang-undangan yang tidak sesuai kondisi masa kini, begitupun juga dengan budaya kerja maupun pola pikir yang belum optimal dari Sumber Daya Manusianya dalam mendukung birokrasi yang profesional, tidak terjaminnya kualitas dalam sistem pengawasan internal, kurangnya pengoptimalan praktek manajemen sumber daya manusia dalam meningkatkan profesionalisme serta belum terpenuhinya harapan publik dalam sistem monitoring, evaluasi, penilaian, dan kualitas pelayanan publik yang belum dibangun dengan baik merupakan hal yang menyebabkan birokrasi di Indonesia harus selalu dilakukan perbaikan setiap masanya sehingga dapat terus memberikan inovasi dan produk nyata terhadap pembangunan nasional.

Dalam lembaran Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia, disebutkan bahwa visi reformasi birokrasi adalah terwujudnya pemerintahan kelas dunia. Untuk mewujudkan visi tersebut, artinya pemerintah harus memiliki birokrasi yang profesional dan berintegritas dan mampu hadir lebih dekat kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan prima.

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 Vs Slovakia Siaran Langsung Indosiar, Kick-off Pukul 18.00 WIB

Mengingat dalam birokrasi terdapat aparatur yang menjalankan roda pemerintahan. Namun birokrasi tidak bisa hanya dilihat dari segi aparatur yang menjadi abdi negara, melainkan harus dilihat secara keseluruhan sebagai sebuah sistem yang sangat kompleks sebagai pendorong jalannya roda pemerintahan.

Pemerintah pun telah menyusun strategi reformasi birokrasi nasional untuk mencapai tiga sasaran reformasi birokrasi, yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik. Strategi pemerintah tersebut dibagi menjadi dua kerangka, yaitu makro (sebagai kerangka regulasi nasional) dan mikro (sebagai program/kegiatan pada tingkat instansi).

Pada tingkat makro, tiga strategi telah ditetapkan, yaitu melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN), RUU Administrasi Pemerintahan, dan Sembilan Program Percepatan Reformasi Birokrasi. Sembilan program tersebut adalah penataan struktur birokrasi, penataan jumlah, distribusi dan kualitas PNS, sistem seleksi dan promosi secara terbuka, profesionalisasi PNS, pengembangan sistem elektronik pemerintah (E-Government), peningkatan pelayanan publik, peningkatan transparansi dan akuntabilitas aparatur, peningkatan kesejahteraan pegawai negeri, dan efisiensi belanja pegawai.

Usaha pemerintah untuk menegakkan pelayanan publik yang lebih baik mulai terlihat. Berdasarkan survei Lembaga Transparency International (TI), indeks persepsi korupsi di Indonesia tahun 2016 lalu mengalami perbaikan. Indonesia menempati posisi 88 dari 168 negara, di mana pada tahun sebelumnya, indeks persepsi korupsi Indonesia berada pada peringkat 107.

Selain itu, Bank Dunia juga telah merilis bahwa Indonesia mengalami perbaikan posisi jika dibandingkan periode sebelumnya, di mana tahun 2016 Indonesia menempati urutan 109 dari sebelumnya peringkat 120.

Akuntabilitas instansi pemerintah juga terus mengalami perbaikan. Hal tersebut terlihat dari banyaknya komitmen yang muncul diberikan pimpinan instansi, baik pusat maupun daerah. Dengan banyaknya komitmen tersebut, mengindikasikan besarnya kepedulian pimpinan setiap instansi pemerintah untuk melakukan perubahan dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Pergeseran pandangan terhadap birokrasi yang korup mulai terlihat. Hal tersebut terlihat dari berbagai survei yang dilakukan oleh lembaga-lembaga survei, seperti menurunnya indeks persepsi korupsi dan membaiknya peringkat kemudahan berusaha.

Mencapai reformasi birokrasi bukanlah merupakan sebuah kemustahilan. Perlahan Indonesia telah merangkak naik demi mewujudkan pemerintahan kelas dunia perlahan akan tercapai. Optimisme akan terciptanya reformasi birokrasi di Indonesia tampaknya memang harus dijaga seiring dengan berbagai perbaikan yang telah diupayakan secara simultan oleh pemerintah demi terwujudnya good and clean government.***

Sentimen: positif (100%)