Sentimen
Positif (99%)
20 Nov 2022 : 01.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Purbalingga

Pilkades Serentak di Purbalingga, Samakan Persepsi Suara Sah dan Tidak Sah

20 Nov 2022 : 01.20 Views 3

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Pilkades Serentak di Purbalingga, Samakan Persepsi Suara Sah dan Tidak Sah

Krjogja.com - PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengingatkan Panitia Pelaksana (Panlak) pemilihan kepala desa (Pilkades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan calon kades serta pendukungnya agar menyamakan persepsi mengenai suara sah dan tidak sah. Persamaan persepsi itu sangat penting untuk menghindari multitafsir.

"Semua pihak harus ikut mensosialisasikan itu supaya tidak menimbulkan masalah yang destruktif di kemudian hari karena berbeda tafsir soal suara yang sah dan tidak sah," tutur Bupati Tiwi, dalam acara Deklarasi Damai Cakades Pemilihan Kepala Desa serentak tahap I tahun 2022, di Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Kamis (17/11/2022).

Deklarasi diikuti 89 calon kades yang sudah ditetapkan. Disaksikan Bupati Purbalingga dan unsur Forkompimda lainnya, 89 calon kades itu menyatakan siap menerima hasil pemilihan kepala desa (Pilkades), menang atau kalah.
"Pokoknya saya minta situasi tetap kondusif sebelum, saat dan pasca pencoblosan 20 November 2022 mendatang," tutur Bupati Tiwi.

Bupati menyebutkan tiga tolok ukur kesuksesan penyelenggaraan Pilkades kali ini. Yakni sukses yuridis dengan mematuhi semua aturan hukum oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Panitia Pelaksana (Panlak) termasuk Cakades dan pendukungnya.

Sukses administratif meliputi terpenuhinya kelengkapan dokumen. Serta partisipasi pemilih yang maksimal. Dan tidak kalah penting, faktor keamanan juga harus dipenuhi agar seluruh tahapan Pilkades sukses dan lancar."Saya harap semua juga bertanggung jawab atas kesuksesan tersebut," ujarnya.

Pilkades serentak di Purbalingga bakal dilaksanakan di 31 desa yang tersebar di 15 kecamatan, pada Minggu (20/11/2022). (Rus)

Sentimen: positif (99.2%)