Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Lamongan
Cakades di 18 Desa Lamongan Masih Kerabat, 6 Cakades Purnawirawan TNI
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Lamongan (beritajatim.com) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lamongan bakal digelar pada 26 Juni 2022. Dari sejumlah bakal calon Kepala Desa (Cakades) yang mendaftar, terdapat 18 desa yang calonnya masih memiliki hubungan kekeluargaan atau satu keluarga.
“Iya, terdapat 18 desa yang calonnya masih ada hubungan kekeluargaan, meliputi hubungan bapak anak, saudara ipar, dan hubungan suami istri,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lamongan, Ismaoen, Selasa (15/3/2022).
Selain 18 desa yang memiliki hubungan kekeluargaan, menurut Ismaoen, sesuai data yang diserap DPMD Lamongan, terdapat 6 calon yang merupakan purnawirawan TNI, 1 pensiunan Polri, dan 35 calon yang merupakan Kades inkumben.
Ismaoen menjelaskan, Pilkades serentak ini akan diikuti oleh 61 desa se-Kabupaten Lamongan. Meski begitu, baru ada 55 desa yang sudah ada peneteapan Cakadesnya. Sedangkan 6 desa lainnya masih belum ada penetapan.
“Terdapat 55 desa sudah ada Cakadesnya, sedangkan 6 desa lainnya belum, karena sesuai aturan Perbup Nomor 48 Tahun 2021, bahwa Cakades harus terdiri dari minimal 2 calon dan maksimal 5 calon,” terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya menambahkan, karena 6 desa belum memenuhi aturan yang ditentukan, maka dibuka tahap pendaftaran kedua. “Enam desa tersebut yakni Desa Dadapan dan Tebluru yang berada di Kecamatan Solokuro, Desa German Kecamatan Sugio, Desa Sumberagung Kecamatan Mantup, Desa Pringgoboyo Kecamatan Maduran, serta Desa Sogo Kecamatan Babat,” tuturnya.
Bahkan, Ismaoen juga menyebut bahwa satu dari enam desa itu ada yang semua calonnya tak jadi mendaftarkan diri. “Iya, di Desa Sogo ini sebenarnya ada tiga calon, namun 2 calonnya telah mengundurkan diri, sedangkan satu calon lagi telah menarik berkas pendaftarannya,” sebutnya.
Masih kata Ismaoen, DPMD Lamongan sejauh ini juga sudah melakukan pemetaan terhadap desa-desa yang berpotensi terjadi kerawanan saat berlangsungnya pesta demokrasi desa serentak tersebut.
“Desa-desa di luar dari 18 desa yang calonnya memiliki hubungan kekeluargaan, dikategorikan sebagai desa yang rawan konflik. Hal itu karena melihat latar belakang calon ada yang berbeda organisasinya, ada yang dari perguruan silat, lalu ada desa yang calonnya Kades dan perangkat desa, serta calon yang menjadi lawan sebelumnya,” jelasnya. [riq/suf]
Sentimen: positif (88.3%)