Sentimen
Negatif (80%)
19 Nov 2022 : 21.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kamal

Tak Lolos Verifikasi KPU, Partai Prima Langsung Beberkan Penyebabnya

20 Nov 2022 : 04.36 Views 3

Riau24.com Riau24.com Jenis Media: Politik

Tak Lolos Verifikasi KPU, Partai Prima Langsung Beberkan Penyebabnya

RIAU24.COM - Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Alif Kamal membeberkan alasan mereka tak lolos verifikasi administrasi KPU.

Katanya, mereka gagal karena ada faktor politik dikutip dari dikutip dari kompas.com, Sabtu, 19 November 2022.

"Hasil verifikasi administrasi perbaikan bukan semata-mata masalah administratif, tetapi ada faktor-faktor politik berupa upaya penjegalan partisipasi politik rakyat secara sistematis yang mempengaruhi keputusan tersebut," sebutnya.

Baca Juga: Pernyataan Terbaru dari AHY soal Pengumuman Cawapres Anies Baswedan

Sebutnya lagi, upaya penjegalan sudah terlihat ketika lahirnya ketentuan mengenai ambang batas parlemen dan pencalonan presiden yang menurutnya membatasi partisipasi politik rakyat dalam pemilu.

Tak hanya itu, ia juga mengungkit putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan partai parlemen tidak perlu melakukan verifikasi faktual, cukup verifikasi administrasi.

Sementara partai nonparlemen maupun partai baru harus menjalani verifikasi administrasi dan faktual.

"Nah, bedanya di mana sebenernya? Kalau dikontekskan dalam Pemilu 2024, sebenarnya tidak ada perbedaan harusnya, harusnya sama semua, partai lama pun harus verifikasi faktual," sebutnya.

Sebelum mengakhiri, Alif menegaskan bahwa keputusan KPU ini bukanlah keputusan final dan akhir perjuangan Prima untuk berkompetisi di Pemilu 2024.

Baca Juga: Imbauan Eks Napi Terorisme Jelang Pemilu 2024

Ia menyatakan, Prima telah berkonsultasi dengan tim hukum untuk mengajukan langkah hukum, salah satunya menggungat keputusan KPU ke pengadilan tata usaha negara (PTUN).

"Sudah fix (mengajukan gugatan ke PTUN), ini kami lagi konsultasi dengan tim hukum kami, sementara dalam proses pembuatan gugatan," sebutnya.

Sentimen: negatif (80%)