Sentimen
Negatif (66%)
18 Nov 2022 : 23.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Cimahi, Bekasi, Karawang, Purwakarta

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

Wamendagri: Persoalan Sampah Dapat Diatasi dengan Gotong Royong

18 Nov 2022 : 23.25 Views 2

Republika.co.id Republika.co.id Jenis Media: Nasional

Wamendagri: Persoalan Sampah Dapat Diatasi dengan Gotong Royong

Salah satu bukti budaya gotong royong dapat mengatasi persoalan bangsa saat pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo berpendapat persoalan sampah di Tanah Air dapat diatasi dengan mengedepankan budaya gotong royong dari segenap bangsa Indonesia, terutama pemerintah pusat dan daerah. "Yakin dan percaya, sampah dapat kita tangani dengan baik kalau budaya gotong royong meningkat atau menjadi perekat bagi kita untuk bersama-sama menangani masalah sampah ini dengan baik," ujar John Wempi saat menyampaikan pidato kunci dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum Tahun 2022-2025, di Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Ia meyakini persoalan sampah di Indonesia, terutama di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dapat diatasi dengan baik jika para gubernur, bupati/wali kota di sekitar wilayah tersebut dan kementerian/lembaga terkait mengedepankan budaya gotong royong. Juga bersatu padu, bergandengan tangan, bekerja bersama, dan menghilangkan ego sektoral dalam membangun suatu terobosan berkenaan dengan sistem pengelolaan sampah.

John menyampaikan salah satu bukti bahwa budaya gotong royong dapat mengatasi persoalan bangsa adalah penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang berjalan dengan baik. "Kalau Covid-19 dengan budaya gotong royong bisa kita atasi, sesuai arahan Presiden, maka saya terlalu yakin kalau hanya sampah bisa kita atasi dengan baik," ucapnya.

Sebelumnya, John Wempi menyaksikan langsung penandatanganan "Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum Tahun 2022-2025". Para pihak yang terlibat dalam penandatanganan rencana aksi itu adalah pemerintah pusat yang diwakili Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Teguh Setyabudi, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, dan Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK RI Novrizal Tahar.

Berikutnya, pemerintah daerah di wilayah DAS Citarum yang diwakili Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan, Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan, Wali Kota Bandung Yana Mulyana, dan Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan.

John Wempi mengatakan kegiatan penandatanganan rencana aksi itu merupakan wujud komitmen dari pemerintah pusat dan daerah dalam menangani permasalahan sampah di daerah, khususnya di wilayah DAS Citarum.

 

sumber : Antara

Sentimen: negatif (66.3%)