Sentimen
Positif (96%)
19 Nov 2022 : 16.22

Honorer Perhatikan! Ini Syarat dan Batas Usia Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022

19 Nov 2022 : 23.22 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Honorer Perhatikan! Ini Syarat dan Batas Usia Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Honorer sebagai pelamar seleksi PPPK tenaga teknis 2022, tentu patut mengetahui syarat yang harus dipenuhi.

Perlu diketahui, seleksi PPPK tenaga teknis 2022 ini rupanya bukan untuk umum.

Di mana, salah satu syarat honorer, untuk bisa ikut pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 yakni memiliki pengalaman kerja.

Sederhananya, seleksi PPPK tenaga teknis 2022 ini hanya untuk honorer yang sudah punya pengalaman kerja, minimal 2 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang akan dilamar.

Jadi, mohon maaf, bagi Anda yang bukan honorer ataupun honorer dengan pengalaman kerja belum mencapai 2 tahun.

Syarat itu mengacu pada aturan MenPAN-RB Nomor 970 Tahun 2022, di mana aturan tersebut mengamanahkan PPPK tenaga teknis, yaitu pelamar wajib punya pengalaman minimal 2 tahun, di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil dan ahli pertama.

Pelamar tenaga teknis yang sudah berpengalaman kerja minimal 3 tahun, bisa melamar jabatan jenjang ahli muda.

Sedangkan, pelamar yang punya pengalaman kerja minimal 5 tahun, melamar jabatan jenjang ahli madya.

Adapun syarat pengalaman kerja tersebut dapat dibuktikan dengan surat keterangan.

Dokumen surat keterangan bagi pelamar yang bekerja di instansi pemerintah, ditandatangani paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Sementara, bagi pelamar yang bekerja di perusahaan swasta atau lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan SK ditandatangi paling rendah oleh Direktur atau Kepala Divisi yang membidangi SDM.

Berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018, syarat pelamar PPPK secara umum, yakni berusia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun, sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.

Pelamar yang pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri atau swasta tidak bisa melamar seleksi PPPK 2022.

Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis di SSCASN BKN

- Akses website https://sscasn.bkn.go.id lalu login akun dengan memasukkan NIK, password, dan klik ‘Masuk’.

- Akan muncul tampilan ‘Anda akan mendaftar sebagai’. Kemudian pilih ‘PPPK Teknis’.

- Di kolom pilihan ‘Pendidikan’ Anda harus pilih salah satu. Lalu akan muncul tahapan selanjutnya, berupa informasi formasi, riwayat kerja, dokumen dan resume.

- Bila semua data telah dilengkapi, lakukan ceklis pada resume.

Dokumen yang Dibutuhkan

Dihimpun laman SSCASN, berikut adalah 10 dokumen yang wajib diunggah saat melakukan pendaftaran PPPK tahun 2022.

Unggah 

(1) scan KTP berformat JPG berukuran maksimal 500KB

(2) pas foto latar belakang merah berformat JPG berukuran maksimal 500KB

(3) swafoto yang baru diambil langsung ketika mendaftar akun.

(4) scan ijazah berformat PDF berukuran maksimal 1.000KB

(5) scan transkrip nilai berformat PDF berukuran maksimal 1.000KB.

(6) scan sertifikat pendidik/STR/sertifikat kompetensi/sertifikat pelatihan sesuai jabatan yang dilamar berformat PDF berukuran maksimal 1.000KB, 

(7) surat keterangan masa kerja

(8) surat pernyataan sesuai ketentuan dari kementerian masing-masing.

Khusus bagi penyandang disabilitas 

(9) surat keterangan penyandang disabilitas dari puskesmas/rumah sakit pemerintah

(10) video singkat kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas.

Itulah informasi soal link pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 yang bisa diakses oleh honorer yang memenuhi syarat.***

 

 

Sentimen: positif (96.6%)